Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah haji Indonesia tidak membawa benda-benda aneh saat datang ke Arab Saudi. Benda-benda tersebut bisa dianggap sebagai jimat oleh pihak Saudi.
Di Negeri Raja Salman itui, jimat termasuk kategori sihir, yang hukumannya sangat berat, bahkan bisa sampai hukuman mati.
"Di Arab Saudi, jimat masuk pasal sihir. Pasal sihir ini hukumannya sangat berat. Maksimal dihukum mati," ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3).
Baca juga : Kemenag akan Bawa Daging Dam ke Tanah Air untuk Atasi Stunting
Selain jimat, Subhan mebgingatkan benda-benda aneh lainnya juga sebaiknya jangan dibawa ke Saudi. Sebab, asykar demikian sebutan petugas keamanan di Saudi tidak mau tahu jika melihat benda-benda aneh mereka akan mengkategorikan sebagai jimat.
Karena itu, Subhan meminta para petugas haji untuk mensosialisasikan hal ini ke jemaah sehingga mereka tidak membawa benda aneh-aneh saat naik haji.
''Jadi, tolong jangan bawa jimat. Yakinlah, yang punya Ka'bah lebih sakti dari jimat apa pun," pungkasnya.
Baca juga : Kemenag dan Kementerian Haji Saudi Cek Layanan Fast Track di Surabaya dan Solo
Secara terpisah, Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Aswadi jjuga memberi pesan kepada jemaah haji Indonesia untuk meninggalkan segala tindakan dalam ibadah haji yang mengantarkan. pada jebakan tindakan syirik.
Selain itu, dia mengarahkan jemaah haji untuk mengingat bahwa segala aktifitas yang dilakukan dalam ibadah haji harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.
"Yang paling penting adalah bahwa manusia punya ikhtiyar, namun semua ketentuan pasti datangnya dari Allah," ujarnya. (Z-7)
Pada kuartal pertama 2025 saja, jumlah jemaah umrah asal Indonesia mencapai lebih dari 547 ribu orang.
Kemenhaj terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi terbaik.
MEDIAINDONESIA.COM, 8 Februari 2026, menurunkan berita berjudul ‘Lebih Awal, Arab Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji 2026 Hari Ini’.
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf menegaskan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah dalam Manasik Haji Nasional 2026
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved