Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengatakan terdapat tiga tantangan yang menyebabkan kasus-kasus ada di masyarakat. Diketahui kasus kusta saat ini sebanyak 17 251 kasus yang terdeteksi.
Ada tiga tantangan yang terjadi dalam penanganan upaya pengendalian kusta di Indonesia. Pertama, adanya keterbatasan pengetahuan dan kesadaran dari masyarakat baik itu stigma dan diskriminasi yang masih tinggi.
"Sehingga upaya kami adalah berkolaborasi dengan organisasi profesi, pemerintah daerah, dan Direktorat Promosi Kesehatan Kemenkes dalam penyebarluasan informasi kusta termasuk dalam peningkatan kapasitas kader. Selain itu juga melibatkan orang yang pernah mengalami kusta dalam sosialisasi kusta itu sendiri," kata Imran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/2).
Baca juga : WHO Lanjutkan Penggunaan Hirdroksiklorokuin untuk Obat Covid-19
Faktor kedua yakni masih rendahnya peran pemerintah daerah dalam kegiatan kemoprofilaksis dan pencarian kasus aktif. Diketahui pada 2023 kasus kusta yang ditemukan sebanyak 14.376 kasus dari 11 provinsi dan 124 kota atau Kabupaten yang belum eliminasi.
Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/173/2023 tentang Neglected Tropical Diseases (NTDs) 2023 dan memasukkan menu kegiatan pada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
"Tantangan terakhir yakni keterbatasan ketersediaan MDT kusta yang merupakan hibah dari WHO. Sehingga kemandirian penyedia Multi Drug Therapy (MDT) kusta dilakukan oleh Kementerian Kesehatan," ujar dia.
Imran menjelaskan bahwa obat kusta sampai tahun lalu masih bergantung kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Padahal WHO anggaran yang didapat terus menurun Sehingga ketersediaan obat dari WHO pada 2 tahun terakhir sulit.
"Kementerian Kesehatan sudah mengadakan obat dengan dana sendiri sehingga separuh masih dari WHO separuh lagi dialokasikan dari Kemenkes," pungkasnya. (Iam/Z-7)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Rencana ini mengemuka dalam Diseminasi Hasil Studi Implementasi Skrining HPV DNA yang digelar hari ini, Selasa (27/1/2026), di Kementerian Kesehatan RI.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
DISEASE Outbreak News (DONs) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan laporan resmi meninggalnya pasien akibat infeksi virus Nipah (NiV) di Banglades
LEBIH dari 18.500 pasien di Gaza, Palestina, membutuhkan pengobatan medis khusus yang tidak tersedia di daerah kantong tersebut. Demikian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
BARU-baru ini outbreak virus Nipah menyebabkan kewaspadaan kesehatan di banyak negara Asia. Infeksi virus Nipah pada manusia menyebabkan berbagai gejala, kenali penularan dan pengobatannya
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
AMERIKA Serikat keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per Kamis 22 Januari 2026. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Presiden bernomor 14155 yang dirilis pada 20 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved