Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menekankan bahwa wacana pemanfaatan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk menjadi tempat pernikahan bagi seluruh umat beragama, harus didukung regulasi dan relevansi yang jelas.
“Usulan bahwa KUA akan melayani pernikahan semua agama tentu harus disertai dengan dukungan regulasinya. Karena pernikahan dalam Islam, sesuai dengan UU Perkawinan, harus mendapatkan legalitas dari negara melalui KUA ini,” ujar Ace kepada Media Indonesia, Rabu (28/2).
Ia menjelaskan, jika dalam agama selain Islam pernikahan mengharuskan keterlibatan negara dalam hal ini KUA, itu tentu harus ditindaklanjuti melalui revisi terhadap UU Perkawinan.
Baca juga : Dirjen Bimas Katolik Sambut Baik KUA Jadi Tempat Pelayanan Semua Agama
“Bagi agama non-Islam, tentang pernikahan ini kan hanya melalui catatan sipil. Bagi kami, tentu kami akan kembalikan kepada masyarakat sendiri. Sebagai contoh, apabila PGI menilai bahwa soal pernikahan ini soal private yang tidak perlu keterlibatan negara, ya berarti layanan pernikahan di KUA tidak relevan,” sambung Ace.
Ace menambahkan bahwa sejatinya Kementerian Agama itu merupakan kementerian yang bukan hanya melayani satu agama, tetapi semua agama juga dilayani.
“Negara harus memberikan pelayanan kepada semua warga negara, apapun agamanya,” tegasnya.
Terkait dengan tugas pokok dan fungsi KUA juga menurutnya selama ini bukan hanya berfungsi melayani terkait pernikahan saja, tetapi juga masalah-masalah keagamaan.
“KUA menjadi tempat bimbingan keagaman dari mulai pernikahan, zakat, wakaf, manasik Haji dan lain-lain,” tandasnya. (Z-11)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah merancang Kantor Urusan Agama (KUA) inklusif yang tak hanya dikhususkan melayani urusan-urusan umat Islam saja, tetapi semua agama.
Seluruh jajaran di Kementerian Agama mematangkan wacana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk menjadi tempat pernikahan semua agama.
Direktur Jenderal Bina Masyarakat Katolik, Kementerian Agama, Suparman, menyambut baik gagasan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan bagi semua agama.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas telah baru-baru ini memberi wacana untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk menjadi tempat pernikahan.
Edukasi yang dibarengi contoh nyata diperlukan untuk menambah pengetahuan ibu hamil dalam mempersiapkan bayinya agar tidak stunting.
Langkah yang pertama, kalian gunakan terlebih dahulu ciput agar rambut tidak keluar. Selanjutnya, kalian bisa gunakan inner ninja agar bagian leher tidak terlihat.
Menggelar acara di tempat terbuka seperti Candi Borobudur, membawa tantangan tersendiri.
Novotel Tangerang menggelar Blissful Vows, sebuah wedding showcase yang diharapkan dapat menjadi referensi pernikahan bagi calon pengantin di Kota Tangerang dan sekitarnya.
Sebanyak 100 peserta dari Hipapi Indonesia dari seluruh Indonesia diberikan edukasi tentang adat dan budaya pernikahan, khususnya di Jawa.
Dekorasi yang terinsipirasi serial The Bridgerton, penggunaan aksesori unik, serta gaun simpel nan elegan menjadi bagian dari tren acara pernikahan terkini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved