Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS tindak kekerasan terhadap anak merupakan salah satu isu serius yang masih marak terjadi. Sepanjang 2023 dilaporkan kasus kekerasan terhadap anak meningkat hingga 30% dibandingkan 2022. Jumlahnya mencapai 3.547 kasus pengaduan hak anak.
Berbagai kasus tersebut banyak terjadi di lingkungan keluarga dan pendidikan yang menimbulkan efek trauma hingga beberapa kasus berujung korban tewas. Hal itu menunjukkan bahwa kasus kekerasan anak di Indonesia masih marak terjadi, meskipun berbagai upaya pemerintah untuk menekannya sudah dilakukan.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat kasus kekerasan fisik pada anak sebanyak 958 kasus (27%), kasus kekerasan psikis sebesar 674 kasus (19%), dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915 kasus (54%). Pihaknya juga mencatat bahwa terdapat 213 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga dari korban.
Baca juga: 502 Aduan Kekerasan Anak di Sepanjang 2023
Psikolog anak dan remaja Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengatakan bahwa kasus kekerasan pada anak dalam lingkungan keluarga dapat dicegah dengan memperkuat sistem kepekaan dan cepat tanggap dari keluarga terdekat dan masyarakat sekitar serta tidak menormalisasi sikap apatis saat terjadi kekerasan. "Jika ada kecurigaan kekerasan, siapapun bisa bertindak paling tidak untuk memeriksa apakah anak baik-baik saja. Publik bisa mengajak orang lain dalam inisiatifnya, seperti dengan mengajak pihak berwenang, tokoh masyarakat, juga ketua RT dan RW agar tidak ada perbuatan main hakim sendiri," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia pada Rabu (3/1).
Untuk memutus mata rantai tersebut, Vera menganjurkan masyarakat perlu menyadari bahwa pemahaman tentang kekerasan sebagai sesuatu yang normal bukanlah pandangan yang tepat. Begitu pula dengan larangan mencampuri urusan rumah tangga atau keluarga orang lain ketika ada kekerasan.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen di 2023, Didominasi Kekerasan Seksual
"Semua orang perlu menjadi pelindung anak, meski anak tersebut bukan anak sendiri karena saat dalam kondisi tak berdaya dan kondisi orangtuanya membahayakan, anak mengharapkan bantuan dari siapapun. Dan saat di lingkungan terjadi sesuatu dan mengancam jiwa serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain, di saat itulah harus ada kepedulian dan tindakan dari masyarakat untuk membantu dan memecahkan masalah yang ada," ujarnya.
Faktor terjadi kekerasan anak dalam keluarga dapat disebabkan berbagai hal. Salah satunya yang utama yakni akumulasi emosi akibat berbagai masalah dan tekanan eksternal seperti kondisi sosial, ekonomi, relasi, dan komunikasi. "Bisa jadi orangtua tidak punya kemampuan mengendalikan emosi yang baik, orangtua belum siap menikah dan punya anak. Bisa juga disebabkan dahulu dia hidup dalam pola pendidikan yang keras oleh orangtuanya sehingga anak dipandang sebagai objek yang bisa diperlakukan sesukanya," katanya.
Lebih lanjut Vera tak menafikkan bahwa dinamika kehidupan masyarakat perkotaan di kota-kota besar saat ini masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan harian keluarga tentu menjadi tekanan tersendiri. Tak heran, masalah ekonomi bisa jadi pemicu disharmoni relasi keluarga. Karenanya, menurut Vera, masalah ekonomi dan komunikasi dalam konteks relasi keluarga tidak bisa dianggap sebelah mata. Persoalan ini bisa memicu kekerasan dan perceraian, bahkan tindakan nekat yang membahayakan dirinya dan orang lain.
Oleh karena itu, perlu pendidikan atau penyuluhan dan pengarahan untuk persiapan orangtua, baik secara material maupun immaterial. Hal ini dapat disisipkan saat pasangan muda saat mengurus keperluan administrasi pernikahan. (Z-2)
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Ada keharusan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform media sosial kalau ada anak yang belum dewasa akan membuat akun media sosial harus ada konfirmasi dari orangtua.
Kedatangan KPAI bertujuan mengawasi agar sekolah menjamin hak anak dalam berpartisipasi dan menyampaikan pendapat mereka.
Kejadian tersebut menyebabkan 13 orang meninggal dunia, dengan sembilan orang di antaranya adalah warga sipil yang bekerja membantu TNI AD membongkar amunisi yang sudah kadaluwarsa.
Melindungi anak anak adalah tugas KPAI, maka KPAI seharusnya mengambil peran untuk anak anak termasuk di Jawa Barat.
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Keluar dari zona nyaman bukan hal yang mudah, tapi penting meningkatkan kualitas hidup seseorang. Simak tips untuk keluar dari zona nyaman.
Perfeksionisme pada remaja perempuan sering kali mengakibatkan stres, tekanan berlebihan, dan keterbatasan dalam kreativitas.
Mengubah fokus dari hasil ke proses, memberikan dorongan positif, dan menetapkan tujuan realistis adalah kunci membantu anak perempuan mengelola perfeksionisme.
Proyek penelitian yang dipimpin University College London (UCL) mengeksplorasi efektivitas resep sosial dalam mengurangi kesepian dan meningkatkan kesejahteraan di anak-anak 9-13 tahun.
Tanamkan hal positif tentang sekolah, misalnya banyak teman untuk bermain, hindari memberikan tuntutan berlebihan pada anak.
Ibu yang mengalami baby blues diminta berusaha mengungkapkan emosi yang dirasakan kepada pasangan maupun orang-orang terdekat agar bisa segera mengatasi masalah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved