Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
HAK bukan hanya sekadar konsep di lingkungan hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari, bahkan di lingkungan rumah. Pentingnya pemahaman terhadap hak, terutama hak anak di rumah, telah menjadi fokus utama dalam memberikan pendidikan kepada anak sejak usia dini.
Hak-hak ini mencakup perlindungan, pendidikan, dan aspek-aspek lain yang memainkan peran integral dalam perkembangan anak.
Penting untuk menciptakan kesadaran tentang hak dan kewajiban anak di rumah sejak dini, mengajarkan mereka arti tanggung jawab, dan merangsang kontribusi positif terhadap kehidupan keluarga. Hak dan kewajiban ini merupakan fondasi penting yang membentuk karakter anak dan mempersiapkannya untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Baca juga: 10 Contoh Hak dan Kewajiban Siswa di Sekolah
Pembelajaran mengenai hak dan kewajiban anak di rumah seharusnya dimulai sejak usia dini, sejalan dengan pendekatan yang sama pentingnya dengan hak dan kewajiban anak di lingkungan sekolah. Dalam konteks ini, hak diartikan sebagai sesuatu yang setiap individu berhak untuk memperoleh, sementara kewajiban adalah tugas atau tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
Dalam melaksanakan hak dan kewajiban anak di rumah, penting untuk menjaga keseimbangan antara keduanya. Seperti timbangan yang seimbang, hak dan kewajiban anak di rumah harus dijalankan dengan proporsional untuk menciptakan lingkungan harmonis di dalam keluarga.
Baca juga: Hari Adopsi Sedunia 2023: Memperingati Hak Anak untuk Memiliki Keluarga
Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, membawa dampak positif pada kehidupan mereka di masa depan.
Hak sebuah konsep yang memiliki beberapa makna menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menggambarkan kekuasaan atau wewenang yang dimiliki seseorang untuk berbuat sesuatu, yang telah diatur oleh undang-undang atau aturan tertentu. Contohnya, pemuda yang telah mencapai usia 17 tahun memiliki hak untuk terlibat dalam proses pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon yang dapat dipilih.
KBBI juga menyebutkan bahwa hak bisa merujuk pada kekuasaan yang benar atas sesuatu atau sebagai wewenang menurut hukum. Pemahaman akan hak ini turut disorot dalam buku "Etika Keperawatan" karya Mimin Emi Suhaemi, yang menegaskan bahwa hak adalah tuntutan terhadap sesuatu yang seharusnya dimiliki oleh seseorang, seperti kekuasaan atau hak istimewa.
Namun, penting untuk diingat bahwa hak tidak dapat berdiri sendiri. Konsep kewajiban menjadi pendamping yang tak terpisahkan dari hak. Jika hak adalah kekuasaan atau wewenang yang harus didapatkan, kewajiban menjadi tuntutan atau paksaan untuk berbuat sesuatu. Dalam pandangan ini, hak seseorang harus diiringi oleh kewajiban untuk menghormati hak milik orang lain.
Menyadari dan memahami konsep hak dan kewajiban membantu membentuk tatanan masyarakat yang teratur dan seimbang. Hak dan kewajiban saling melengkapi, menciptakan keseimbangan yang esensial dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemahaman ini bukan hanya sekadar konsep hukum, tetapi juga fondasi untuk menjaga harmoni dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kewajiban dapat diartikan sebagai tindakan yang harus dilaksanakan oleh seseorang, baik dari segi hukum maupun moral. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kewajiban dapat didefinisikan sebagai suatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan, sering kali diartikan sebagai tugas atau pekerjaan.
Dalam ilmu hukum, pengertian kewajiban mencakup segala sesuatu yang menjadi tugas manusia dalam membina kemanusiaan. Kewajiban muncul ketika ada pilihan untuk melakukan tindakan yang dianggap baik secara moral dan menentang apa yang tidak dapat diterima secara moral. Umumnya, kewajiban diberikan sebagai imbalan atas peningkatan hak atau kekuasaan individu.
Perlu diingat bahwa kewajiban dapat bervariasi antara individu satu dengan yang lain. Sebagai contoh, seseorang yang menjabat dalam suatu posisi politik mungkin memiliki kewajiban yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan orang biasa. Begitu pula, orang dewasa umumnya akan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan seorang anak.
UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund) menyebutkan bahwa anak-anak, yang didefinisikan sebagai mereka yang berusia di bawah 18 tahun, memiliki hak-hak yang harus dipenuhi di mana pun mereka berada. Di Indonesia, Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 telah mengatur hak-hak anak di rumah yang harus terpenuhi.
Dalam Konvensi Hak Asasi Manusia juga disebutkan bahwa anak-anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan hak-hak mereka harus diwujudkan oleh orang tua untuk memastikan perkembangan maksimal.
Salah satu hak utama anak di rumah adalah hak memperoleh pendidikan. Pasal 9 Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan sesuai dengan minat dan bakatnya, termasuk anak disabilitas dan kebutuhan khusus.
Anak berhak merasa aman dalam lingkungan keluarganya, dan orang tua memiliki tanggung jawab untuk menyediakan perlindungan tersebut.
Anak juga berhak untuk mengenal orang tuanya. Pasal 7 mencantumkan bahwa anak berhak mengetahui identitas orang tua dan menerima pengasuhan serta kasih sayang dari mereka.
Kesehatan anak juga menjadi hak yang harus dipenuhi. Pasal 8 menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial mereka.
Bermain adalah hak anak di rumah. Orang tua memiliki kewajiban untuk mendukung dan memenuhi hak anak untuk bermain, termasuk memberikan mainan edukatif yang menarik.
Hak untuk memperoleh kesejahteraan juga termasuk dalam hak anak di rumah. Pasal 11 menyebutkan bahwa setiap anak berhak beristirahat, memiliki waktu luang, dan berkreasi sesuai dengan minat, kesukaan, bakat, dan tingkat kecerdasannya.
Identitas menjadi hal penting, dan setiap anak berhak untuk memperoleh identitas melalui akta dan surat khusus. Pemerintah diharapkan dapat membantu anak-anak memperoleh dan mempertahankan identitas mereka.
Kebebasan menjadi hak anak, di mana mereka memiliki hak untuk berpendapat, berpikir, dan mengutarakan perasaan mereka tanpa adanya halangan, kecuali hak orang lain.
Hak privasi juga berlaku untuk anak-anak. Orang tua memiliki tugas untuk melindungi privasi anak dari gangguan apa pun.
Hak kasih sayang menjadi hak terakhir yang harus diperoleh anak-anak di rumah. Setiap anak berhak untuk mendapatkan kasih sayang dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang harmonis, tanpa adanya diskriminasi.
Pemenuhan hak anak di rumah memiliki tujuan mulia, termasuk menjadi fondasi dan modal bagi anak-anak untuk mengembangkan potensi, mencegah isu-isu anak seperti stunting, putus sekolah, dan perkawinan anak, serta membangun sumber daya manusia untuk generasi mendatang yang lebih baik. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan toleransi dan menghindarkan anak-anak dari perilaku buruk ketika berinteraksi dengan sesama.
Anak memiliki kewajiban untuk belajar dengan rajin, baik di sekolah maupun di rumah. Ini mencakup mengerjakan tugas dan PR secara konsisten.
Anak seharusnya membantu mengerjakan pekerjaan rumah, seperti mencuci piring, menyapu, dan merapikan kamarnya sendiri. Anak juga dapat membereskan kamarnya sendiri, menciptakan keteraturan dan tanggung jawab terhadap ruang pribadinya. Serta, anak sebaiknya membantu orang tua, terutama ketika dimintai tolong. Ini mencakup berbagai aktivitas membantu di rumah.
Kewajiban anak termasuk menyayangi anggota keluarga lainnya. Ini mencakup sikap saling menghargai dan memaafkan dalam kehidupan sehari-hari.
Anak memiliki kewajiban untuk taat dan menghormati ucapan orang tua. Ini menciptakan suasana harmonis di rumah.
Kewajiban utama anak di rumah adalah hormat dan berbakti kepada orangtua. Ini mencakup mendengarkan dengan baik, bertutur kata sopan, dan menghormati peraturan yang ditetapkan di rumah.
Kewajiban anak termasuk menjaga nama baik keluarga dengan sikap sopan santun, ramah, dan berperilaku baik kepada orang lain.
Belajar di rumah adalah kewajiban anak, termasuk menimba ilmu, mengerjakan tugas, dan berusaha mencapai prestasi maksimal.
Anak memiliki kewajiban untuk merawat diri sendiri, termasuk menjaga kebersihan dan kesehatan fisik dan mental.
Setiap keluarga pasti memiliki aturan yang berlaku seperti jam pulang saat malam hari, anak sepatutnya harus menjalani aturan tersebut dan tidak untuk dilanggar.
Sebagai anak diharapkan untuk mempunyai rasa empati dan simpati kepada orang tua dan saudara. Hal ini menunjukkan rasa sayang yang terjalin di antara keluarga.sebagai contoh, anak mempunyai rasa empati ketika saudara sedang kesusahan, maka ia akan membantunya.
Rumah sebagai lingkungan utama bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Oleh karena itu, penting bahwa hak-hak anak di rumah dipenuhi. Sebagaimana dikutip dari laman Kemenko, terdapat beberapa tujuan pemenuhan hak anak di rumah:
Hak anak di rumah diharapkan dapat menjadi pondasi dan modal bagi mereka untuk menumbuhkan serta mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Pemenuhan hak anak di rumah juga bertujuan untuk mencegah munculnya isu-isu yang sering dihadapi anak, seperti stunting, putus sekolah, dan perkawinan anak.
Hak anak di rumah diarahkan untuk membantu membangun sumber daya manusia generasi mendatang agar dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Salah satu tujuan pemenuhan hak anak adalah untuk menghindarkan anak dari perilaku buruk, terutama saat berinteraksi dengan sesama anak.
Hak anak di rumah juga diharapkan dapat meningkatkan toleransi di antara mereka dan menghilangkan sikap diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan.
Melalui pemenuhan hak-hak ini di rumah, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, membentuk fondasi yang kuat untuk masa depan mereka, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. (Z-10)
Kewajiban: Panduan lengkap memahami hak dan tanggung jawab, demi hidup harmonis dan bermakna. Temukan kunci keseimbangan di sini!
Guru adalah pendidik yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik. Sebagai profesi profesional, guru memiliki hak dan kewajiban.
Hak dan kewajiban pelajar diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990, bertujuan menciptakan keseimbangan antara tanggung jawab dan hak dalam pendidikan.
Setelah selesai dari masa haid, seorang perempuan diwajibkan untuk melakukan mandi besar atau yang biasa disebut mandi wajib.
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, sebaliknya mereka malah harus diberikan zakat.
Tumbuhkan adab Islami di sekolah! Pelajari cara efektif membentuk karakter siswa berakhlak mulia. Tips praktis & inspiratif untuk guru & orang tua. Klik sekarang!
Cegah perkelahian pelajar! Tips ampuh mengatasi bullying, meningkatkan toleransi, dan menciptakan lingkungan sekolah aman & harmonis. Baca selengkapnya!
Kegiatan tersebut sebagai implementasi dari pendidikan karakter yang tertuang dalam program 7 poe atikan di lingkungan Dinas Pendidikan Purwakarta.
Mereka melakukan aktivitas kesehariannya, seperti bersekolah dan berkumpul bersama keluarga.
Kegiatan penguatan pendidikan karakter bagi 30 siswa itu berlangsung sejak 5 Mei 2025. Selama dua pekan mereka digembleng berbagai materi.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengajak semua pihak untuk menguatkan pendidikan karakter mulia di tengah tantangan dan permasalahan anak dan kaum remaja dewasa ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved