Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
GURU merupakan salah satu faktor kunci yang menentukan kualitas hasil pendidikan. Di balik papan tulis dan tumpukan buku, ada tanggung jawab besar yang diemban seorang guru untuk membimbing, mendidik, dan membentuk karakter peserta didik.
Tahukah Anda siapa itu guru? Apa saja hak, kewajiban, dan peraturan yang mengatur profesi mulia ini? Yuk, simak penjelasan berikut ini!
Guru adalah pendidik yang berperan dalam mengajarkan, menyampaikan ilmu, dan membimbing peserta didik untuk mencapai keberhasilan dalam berbagai aspek kehidupan.
Seperti profesi lain, menjadi seorang guru tidak dapat dilakukan sembarang orang tanpa persiapan dan pelatihan khusus.
Profesi guru merupakan jabatan profesional dengan tugas utama yang fokus pada proses pembelajaran. Tugas tersebut meliputi seluruh aspek proses pendidikan dan peserta didik. Pelaksanaan tugas ini hanya dapat dilakukan secara profesional apabila persyaratan keprofesionalan yang ditentukan telah terpenuhi.
Profesi ini mengacu pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut individu yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pendidikan. Profesi ini telah berkembang dari pekerjaan yang bersifat vokasional menjadi bidang yang lebih matang dan profesional, dengan tiga elemen utama yaitu :
Dalam menjalankan tugas profesinya, guru memiliki hak dan kewajiban yang perlu dipenuhi dan diperhatikan.
Hak guru adalah segala sesuatu yang menjadi hak seorang individu yang menjalani profesi guru, sedangkan kewajiban guru mencakup semua hal yang harus dilakukan oleh guru dalam menjalankannya.
Hak dan kewajiban guru sebagai pendidik diatur di semua peraturan perundang undangan, yang berkaitan dengan pendidikan dan ini terkandung dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Adapun hak-hak yang dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
Selain hak, seorang guru juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan, kewajiban tersebut adalah sebagai berikut :
Profesi guru di Indonesia diatur dalam berbagai regulasi, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan pemerintah. Beberapa peraturan penting yang mengatur profesi guru adalah:
(Pendidikan Kewarganegaraan/PPG UINKHAS/Kemendikbud/Berbagai sumber/Z-3)
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Hak dan kewajiban pelajar diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990, bertujuan menciptakan keseimbangan antara tanggung jawab dan hak dalam pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved