Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMPANYE Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) dimulai besok (28/11), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta penyelenggaraan pemilu dan pilpres dapat berjalan dengan ramah anak dan tidak mengabaikan hak anak.
"Dialog kebijakkan partai bertujuan untuk memastikan terjadinya pengarusutamaan sang anak di dalam proses maupun hasil pemilu 2024 nanti. KPAI selain berkoordinasi dengan peserta pemilu, hari ini berkoordinasi dengan tim pemenangan dari tiap paslon," kata Komisioner KPAI Sylvana Maria di Kantor KPAI, Senin (2/110).
KPAI berharap agar dari tim setiap paslon memastikan terjadinya pengarusutamaan hak anak, baik selama proses pemilu dan sesudah hasil pengumuman pemilu. Tetapi juga hasil pemilu yang terwujud dalam visi misi para calon presiden maupun calon wakil presiden.
Baca juga: 2 Ormas Desak RPP Kesehatan Disahkan untuk Lindungi Anak dari Rokok
Jika ada pelanggaran maka bisa dilaporkan kepada Bawaslu atau pun Panwaslu di daerah-daerah jika itu benar mengabaikan hak anak.
"KPAI sendiri sudah menyatakan bahwa terjadi pelanggaran silahkan dilaporkan kepada Bawaslu dan Panwaslu daerah. Dengan harapan akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi kebijakan yang ada," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu: Masa Tenang adalah Masa Paling Tidak Tenang
Di kesempatan yang sama, Juru bicara Timnas AMIN, Michael Sinaga menjelaskan pihaknya sudah melakukan banyak diskusi-diskusi konstruktif dan saran dari pihak KPAI agar tidak mengabaikan hak anak selama penyelenggaraan masa kampanye nanti.
"Kami berkomitmen dalam kampanye kami tidak akan mengeksploitasi anak-anak. Kalau memang ada kecolongan atau pelanggaran bahwa ada anak anak disitu, ya kami akan perbaiki lagi di tim Amin. Supaya ke depannya tidak terjadi hal yang sama, bahwa ada anak-anak yang ikut kampanye dan memberikan fasilitas-fasilitas untuk hal tersebut," ujarnya.
Sementara itu Wakil Sekretaris Tamu Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran, Francine Widjoyo terkait ujaran kebencian yang sering dialami, salah satu yang ditekankan di dalam pihaknya adalah jalankan politik dengan riang gembira, santun dan 'santuy'.
"Tidak ada fitnah tidak ada hoaks dan kalau misalnya kami misalnya diserang dengan fitnah atau hoaks tidak perlu dibalas, tidak perlu mencaci maki, apalagi kalau sampai ikut menyebarkan, itu tidak boleh ada fitnah apapun disitu," ungkapnya.
Ia berharap akan menjadi sebuah budaya politik baru dimana berpolitik harus akur tidak bermusuhan karena tujuan semua sama yakni membangun Indonesia yang lebih maju siapapun pemimpinnya nanti. (Iam/Z-7)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Kecukupan air bersih di sejumlah lokasi pengungsian masih belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga.
Kecukupan gizi membantu anak berkonsentrasi, memahami pelajaran, dan menyerap informasi secara efektif.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, rentetan kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar hitungan statistik.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MENURUT Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989, ada 10 hak dasar anak yang perlu dijamin oleh negara dan masyarakat, salah satunya adalah hak untuk bermain dan berekreasi.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved