Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengingatkan bahwa konservasi keanekaragaman hayati dilakukan dalam berbagai level, baik genetik, spesies maupun ekosistem. Artinya konservasi mencakup dimensi spesies dan lanskap yang interconnected misalnya sebagai wilayah jelajah satwa.
Dengan demikian, Siti menekankan kerja-kerja konservasi tidak hanya berfokus pada kawasan hutan konservasi menurut status hutan negara, tetapi pada berbagai area yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa penting dan memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Konservasi harus juga diartikan sebagai upaya yang luas yaitu mempertahankan di wilayah kawasan konservasi dan seisinya.
"Kita semua berharap melimpahnya kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan tentu harus kita kelola dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian," ungkapnya, Rabu (8/11).
Baca juga: Banyak Perusahaan Sebabkan Karhutla Berulang, Walhi Sarankan Skema Blacklist
Lebih lanjut, Siti mengajak semua pihak untuk terus berupaya dalam langkah sinergis sesuai rambu- rambu dan aturan negara serta dengan memperhatikan konvensi internasional dan menurut kebutuhan serta produktivitas upaya konservasi alam. Itu semua juga dilakukan dalam orientasi pembangunan yang berkelanjutan, dan tiga prinsip konservasi yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari.
Hal tersebut disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dinyatakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dirinya menyatakan Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung pengelolaan kawasan konservasi.
Baca juga: Cuaca Ekstrem dapat Meningkatkan Perkembangan Spesies Invasif
"Kita menyadari pentingnya perlindungan dan konservasi, apalagi baru-baru ini kita mengalami merasakan dampak karhutla" kata Edy.
Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia, memiliki sumber daya alam yang melimpah. Luas wilayah Kalteng 15, 3 juta hektar, dimana 77,62 persen atau 11, 9 juta hektar wilayahnya ditunjuk sebagai kawasan hutan.
Edy mengatakan wilayah yang ditunjuk sebagai kawasan hutan ini berperan penting sebagai penyangga kehidupan dan pembangunan. Meski begitu, hal tersebut juga perlu dibarengi upaya pengukuhan dan tata batas yang jelas dan tuntas untuk mencegah terjadinya konflik. (Ata/Z-7)
POPULASI kera hidung panjang atau Bekantan (nasalis larvatus) di pusat konservasi Pulau Curiak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bertambah.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
Mendaratnya kembali berbagai jenis penyu di Amping Parak disebabkan gencarnya kampanye perlindungan penyu di kawasan tersebut oleh penggerak konservasi.
BUPATI Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menetapkan kawasan Kekah sebagai kawasan konservasi resmi yang juga akan menjadi ikon daerah.
Berlokasi di Cemare Eco Green Mangrove Society, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kegiatan ini melibatkan penanaman 1.000 pohon mangrove.
Melalui program ini, PHE ONWJ menegaskan perannya sebagai pelaku industri migas yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
KETUA Delegasi RI untuk COP29, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui reboisasi atau penghijauan kembali besar-besaran.
PT Eigerindo MPI, distributor brand EIGER Adventure, berkolaborasi dengan Yayasan Wanadri untuk menanam dan merawat 10.000 bibit mangrove di Belitung
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari.
Prof.San Afri menjelaskan bahwa program KHDPK melaksanakan, pertama, penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya.
Kebijakan KHDPK diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Di samping itu, agar Perhutani dapat lebih fokus pada bisnis usahanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved