Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SEBAGAI langkah untuk mendukung pelayanan pencari kerja yang efektif, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan pembekalan berupa Pelatihan Mandiri (Self-Training) bagi para Pengantar Kerja. Pelatihan Mandiri yang dilakukan secara zoom meeting ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja (Binapenta dan PKK) Haiyani Rumondang, Kamis (19/10).
Dalam sambutannya Haiyani mengatakan, Pelatihan Mandiri merupakan komponen yang penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepada pencari kerja. Pelatihan Mandiri lanjutnya, tidak hanya memberikan manfaat pribadi bagi Pengantar Kerja, tetapi juga dapat berkontribusi positif pada upaya pemberdayaan pencari kerja.
“Dengan kemampuan untuk memahami proses penerimaan dan tuntutan pekerjaan, mereka menjadi lebih siap untuk menghadapi tantangan dan bersaing di pasar kerja yang kompetitif,” ucap Dirjen Haiyani.
Baca juga: SDM Indonesia Harus Siap Hadapi Kecerdasan Buatan
Ia juga mengungkapkan, Pengantar Kerja memegang peranan penting dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka. Selain itu, Pengantar Kerja juga menjadi tulang punggung dari Layanan Ketenagakerjaan Publik.
"Kami yakin bahwa dengan peningkatan kompetensi melalui Pelatihan Mandiri, saudara akan menjadi agen perubahan untuk membantu masyarakat mengejar impian mereka dalam karir dan kehidupan mereka,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker Nora Kartika Setyaningrum menambahkan, Pelatihan Mandiri bagi Pengantar Kerja merupakan wujud nyata pemenuhan pengembangan kompetensi Pengantar Kerja dalam menghadapi proses layanan Antar Kerja di instansi kerjanya masing-masing.
“Kami mengharapkan semua Pengantar Kerja dapat menyelesaikan pelatihan ini dengan baik, agar nantinya dapat diaplikasikan dalam pekerjaannya,” ujar Nora. (RO/S-3)
Menaker Yassierli sudah pernah mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik korupsi lewat patung pria berompi oranye bertuliskan KPK. Kini Wamenaker Immanuel Ebenezer justru kena OTT KPK
Saksi diminta menjelaskan soal ancaman dari tersangka jika tidak memberikan uang pengurusan kerja TKA di Kemnaker
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
KPK mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2025. Cek melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci kisaran harga yang dipatok para tersangka kepada calon TKA. Namun, permainan kotor ini berlangsung dari 2019
Professional development menjadi program unggulan dengan memberikan beragam workshop yang dibutuhkan guru.
Kegiatan mengusung tema Mewarnai Hidup, Mencerahkan Indonesia ini dilaksanakan gotong royong bersama tim KKN-PPM UGM, karang taruna, perangkat desa, dan masyarakat.
Pelatihan itu dilakukan dalam upaya meningkatkan keterampilan teknisi di sektor perumahan sekaligus memastikan penerapan standar keselamatan kerja.
MENURUT Journal of Cleaner Production (2023), pelatihan profesional yang terstruktur di bidang berkelanjutan dapat meningkatkan efektivitas strategi dekarbonisasi perusahaan hingga 40%.
Selama tiga hari, mereka mengikuti pelatihan mulai dari pendempulan, pengamplasan, menghaluskan serat kasar, pengecatan dasar, dan pengecatan akhir.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved