Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, desakan pemberian santunan kepada keluarga korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) sudah dilakukan legislatif sejak kasus ini ditemukan. Oleh karena itu diharapkan pemerintah bertindak cepat.
"Sehingga ketika sekarang Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan adanya alokasi santunan untuk para korban, tentu merupakan langkah maju," kata Edy saat dihubungi, Senin (2/10).
Santunan diberikan mengingat pedihnya keluarga yang ditinggalkan dan sebagai bantuan kepada keluarga yang anaknya mengalami kecacatan akibat obat sirop yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Baca juga : Menko PMK : Alokasi Santunan Korban GGAPA Masih Dibahas
"Ini merupakan jumlah yang tidak sedikit. Apalagi ada yang mengalami kecacatan setelah terkena GGAPA," ujar dia.
Meski begitu, ia menyambut positif langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo yang telah menyetujui alokasi santunan bagi para korban GGAPA. Jumlah anak yang menjadi korban ada 326 anak. Jumlah ini termasuk yang meninggal dunia.
Baca juga : Pemerintah Dinilai Mencla-mencle Terkait Ganti Rugi Korban Gagal Ginjal Akut
Selain santunan hal lain yang perlu dilakukan pemerintah yakni antisipasi kasus serupa perlu dilakukan yakni dengan pengawasan yang ketat.
"Regulasi terkait pengawasan ini ditinjau, implementasi di lapangan juga dicek secara terus menerus," tandasnya.
Peran ini tidak hanya dijalankan oleh Badan POM sebagai pengawas obat dan makanan, tapi juga seluruh pihak terkait. Termasuk komitmen dari industri untuk menjaga bahan baku dan cara pembuatan yang sesuai dengan ketentuan. (Z-5)
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
Ia menyebut saat ini nominal hingga waktu pemberian santunan masih dalam pembahasan.
SETELAH empat kali sidang pemeriksaan dokumen, akhirnya PN Jakarta Pusat pada Selasa (21/3), memutuskan untuk menerima gugatan puluhan korban gagal ginjal akut anak sebagai class action.
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved