Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, desakan pemberian santunan kepada keluarga korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) sudah dilakukan legislatif sejak kasus ini ditemukan. Oleh karena itu diharapkan pemerintah bertindak cepat.
"Sehingga ketika sekarang Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan adanya alokasi santunan untuk para korban, tentu merupakan langkah maju," kata Edy saat dihubungi, Senin (2/10).
Santunan diberikan mengingat pedihnya keluarga yang ditinggalkan dan sebagai bantuan kepada keluarga yang anaknya mengalami kecacatan akibat obat sirop yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Baca juga : Menko PMK : Alokasi Santunan Korban GGAPA Masih Dibahas
"Ini merupakan jumlah yang tidak sedikit. Apalagi ada yang mengalami kecacatan setelah terkena GGAPA," ujar dia.
Meski begitu, ia menyambut positif langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo yang telah menyetujui alokasi santunan bagi para korban GGAPA. Jumlah anak yang menjadi korban ada 326 anak. Jumlah ini termasuk yang meninggal dunia.
Baca juga : Pemerintah Dinilai Mencla-mencle Terkait Ganti Rugi Korban Gagal Ginjal Akut
Selain santunan hal lain yang perlu dilakukan pemerintah yakni antisipasi kasus serupa perlu dilakukan yakni dengan pengawasan yang ketat.
"Regulasi terkait pengawasan ini ditinjau, implementasi di lapangan juga dicek secara terus menerus," tandasnya.
Peran ini tidak hanya dijalankan oleh Badan POM sebagai pengawas obat dan makanan, tapi juga seluruh pihak terkait. Termasuk komitmen dari industri untuk menjaga bahan baku dan cara pembuatan yang sesuai dengan ketentuan. (Z-5)
Komnas HAM akan segera merilis rekomendasi kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 200 anak. Peran Kementerian Kesehatan dan Badan POM disorot.
SIDANG gugatan perwakilan kelompok (Class Action) gagal ginjal akut anak memasuki babak baru pada Kamis (9/3) besok. Sebab, hakim akan memutuskan kelayakan perkara.
Ratih Susilawati, ibu asal Jakarta yang anaknya meninggal di usia 11 bulan akibat gagal ginjal akut menuangkan perasaan dan keluh kesahnya. Ia ditemui saat hadir di PN Jakpus.
Ombudsman menyatakan, tudingan berbohong yang ditujukan pada korban GGAPA tidak etis dilontarkan karena fakta sudah jelas menunjukkan ada korban meninggal dan masih dirawat.
SETELAH empat kali sidang pemeriksaan dokumen, akhirnya PN Jakarta Pusat pada Selasa (21/3), memutuskan untuk menerima gugatan puluhan korban gagal ginjal akut anak sebagai class action.
Pendekatan farmakovigilans dibutuhkan untuk mencegah kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) kembali terulang.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri yang turun tangan dalam menangani kasus ini. Namun, saat ini Dedi belum bisa memerinci lebih lanjut fokus tim yang dibentuk nanti.
Mitigasi pencegahan terus dilakukan, salah satunya dengan koordinasi berbagai mitra termasuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta.
Dilihat dari segi usia, mayoritas pasien berasal dari kelompok usia 0-4 tahun atau 80,05%. Sisanya adalah dari kelompok usia 5-18 tahun.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan RS-RS yang akan menjadi rujukan untuk menangani pasien anak-anak yang mengalami gejala gagal ginjal akut.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut, data tersebut berdasarkan dari laporan Kementerian Kesehatan yang diterima Pemerintah Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved