Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, program Kemandirian Pesantren yang menjadi salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama tidak hanya bertujuan membangun ekonomi dan bisnis pesantren, melainkan juga mempertahankan ideologi serta independensi pesantren.
"Ada banyak pesantren yang mengalami kepayahan dalam memenuhi kebutuhan operasional sehingga tidak sedikit pesentren yang kemudian menggadaikan otoritasnya untuk mempertahankan operasional pesantren. Yang paling pendek itu ya di urusan politik dengan menggadaikan ideologi dan independensi pesantrennya hanya untuk sekadar mempertahankan operasional pesantren. Kita boleh menyangkal itu namun ada fakta pesantren seperti itu. Ini yang kemudian membuat saya dan kawan-kawan di Kemenag tergerak untuk melakukan sesuatu," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (23/9).
Yaqut mengatakan, para kyai dan gus pengasuh pesantren diharapkan dapat memberi masukan agar kemudian dapat diterjemahkan oleh tim Kemenag menjadi program.
Baca juga : Mantan Mendag Muhammad Lutfi Sambangi Pesantren Besar dan Ziarah Para Pendiri NU di Jawa Timur
Tim percepatan program Kemandirian Pesantren Kemenag terdiri dari Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama. yakni Abdul Rochman, Nuruzzaman, Wibowo Prasetyo, Hasanuddin Ali, dan Dianta.
Tim percepatan ini akan mengawal masukan-masukan dari pengasuh pesantren yang kemudian dijadikan program.
Baca juga : PKB tidak Merasa Digembosi
Yaqut menyatakan yang paling konkrit dari program ini adalah bisa dimanfaatkan oleh pesantren. Sehingga pesantren tidak lagi menggadaikan ideologinya dan independensi hanya untuk sekedar biaya operasional secara berkelanjutan.
"Saya tegaskan tidak ada tendensi politik dalam program Kemandirian Pesantren ini meskipun terus bergulir di tahun terakhir kepemimpinan saya sebagai Menteri Agama. Tahun ini kita sudah siapkan program digitalisasi untuk pesantren. Tujuan lainnya dari pertemuan ini adalah memperluas jejaring antar pesantren," ujar Yaqut.
Dia berharap para kyai dan gus pengasuh pesantren dapat memanfaatkan program Kemandirian Pesantren ini untuk kemaslahatan pesantren.
"Program ini dilindungi oleh UU Pesantren yang mengamanatkan negara menjamin kehidupan pondok pesantren. Kepentingan saya dan kita bersama adalah menjaga ideologi yang dibangun oleh para kyai Nadhalatul Ulama. Ini saatnya kita melakukan eksekusi-eksekusi," tuturnya.
Wibowo Prasetyo menambahkan, munculnya ide dari sejumlah pengasuh pesantren terkait program digitalisasi di pondok pesantren sangat inline dengan program digitalisasi Kementerian Agama.
Dikatakan Wibowo salah satu sasaran dari program digitalisasi ini adalah bagaimana membuat jejaring usaha kemudian menghubungkannya antar pondok pesantren agar bisnis usaha pondok pesantren itu bisa dinikmati oleh pondok pesantren lainnya.
"Kami mendorong pondok pesantren yang memiliki minat dalam teknologi informasi ini lewat program digitalisasi yang juga menjadi concern Gus Men. Baru-baru ini Gus Men mendapat penghargaan dari Detik.com terkait dengan kebijakan beliau melakukan digitalisasi di Kementrian Agama melalui integrasi satu aplikasi Super Apps yaitu Pusaka," kata Wibowo.
"Saya kira program Kemandirian Pesantren ini juga bisa diarahkan pada upaya-upaya digitalisasi terutama untuk berjejaring yang menghubungkan user dan produsen," tutupnya. (Z-5)
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved