Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komnas Haji dan Umrah, Mustalih Siradj menjelaskan bahwa ada gap yang sangat ekstrem adanya subsidi yang berasal dari hasil pengelolaan yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terhadap uang setoran awal jemaah haji antara jemaah haji tunggu yang masih menunggu di belakang dengan yang berangkat pada tahun berjalan.
Ia menegaskan bahwa sebetulnya pengeluaran keuangan haji mendapatkan imbal hasil bagi jemaah terhadap uang kelola cukup besar.
"Tetapi ketika kemudian masuk musim haji 2023 kemudian uang sebesar itu lebih banyak didistribusikan kepada jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan, subsidinya bisa mencapai Rp7 Triliun dari uang hasil pengelolaan tersebut. Yang didistribusikan kepada haji tunggu yang jumlahnya 5,2 juta orang itu hanya 900 Miliar-1,2 Triliun. Sehingga ketika sampai kepada para jemaah tunggu dapatnya hanya Rp250 ribu per jemaah per tahun," kata Mustolih saat dihubungi pada Senin (18/9).
Baca juga: Ketidakadilan dan Ketimpangan Ekstrem pada Pengelolaan Keuangan Haji
Hal ini menjadi sesuatu yang tidak boleh dilanggengkan secara terus menerus. Oleh karena itu dirinya setuju dengan apa yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yaitu melakukan rasionalisasi dana haji.
"Karena haji itu bagi yang mampu maka harusnya istilah subsidi-subsidi semacam ini itu mesti dikurangi tahun demi tahun," tuturnya.
Baca juga: Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
Kemenag sebetulnya sudah melakukan langkah tersebut dengan kemudian memperkecil rasio subsidinya, tapi hal tersebut akan berakibat pada jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan akan membayar biaya yang semakin besar.
"Jalan kedua satu-satunya yang penting adalah bagaimana kemudian BPKH serius melakukan investasi mencari skema investasi yang tidak konvensional," tukasnya.
Dirinya berharap kedepannya BPKH menempatkan atau mencari formula investasi yang imbal hasilnya tinggi. Karena ini BPKH berkejaran dengan biaya-biaya haji yang semakin kesini semakin mahal sehingga kehadiran BPKH betul-betul memang dirasakan. (Fal/Z-7)
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
Menag Nasaruddin Umar mengapresiasi atas keberadaan BPKH yang fokus menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memuji peran krusial BPKH dalam pengelolaan dana haji, termasuk inisiatif lembaga tersebut mewujudkan haji yang lebih terjangkau.
DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amendemen Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai tidak ada umat muslim yang miskin. Oleh karenanya, perlu upaya menyadarkan wajib zakat agar mengeluarkan rezekinya.
TAHUN 2024 merupakan tahun pamungkas dalam pelaksanaan program percepatan penurunan angka prevalensi stunting hingga 14% yang ditargetkan pemerintah.
Megawati menyerahkan potongan tumpeng pertama itu kepada Ma'ruf Amin, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh tamu dan kader PDI Perjuangan yang hadir.
“Dibanding dulu waktu saya, sekarang lebih hidup perdebatannya,” ungkapnya.
Bansos diberikan kepada masyarakat tanpa ada kaitannya dengan motivasi menaikkan tingkat elektabilitas.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menilai pembatalan FIFA terhadap status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 bukanlah kiamat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved