Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali membuka Beasiswa Kaderisasi Seribu Ulama Tahun 2023 untuk program doktoral (S3). Program beasiswa kerja sama Baznas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini bertujuan melakukan kaderisasi ulama untuk memperkuat dakwah zakat.
Peluncuran Program Beasiswa S3 tersebut dilakukan Kamis (15/9) di Kantor MUI Jakarta, bersamaan dengan Rakornas Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI se-Indonesia. Hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekjen MUI Dr. H. Amirsyah Tambunan, Wasekjen MUI Drs. H. Muhammad Ziyad, Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUi Prof. Dr. H. Armai Arief, Ketua Baznas RI Dr. Noor Achmad, MA. dan Ketua Baznaz RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan.
Noor Achmad dalam pernyataannya menyebut program beasiswa ini bertujuan mencetak banyak doktor yang bisa menyampaikan dakwah tentang zakat di masyarakat. Baznas telah bekerja sama dengan MUI sejak 2007. "Sampai sekarang Baznas sudah mencetak 304 doktor. Pada 2023 ini Insya Allah akan bertambah lagi 20 doktor dari program dengan MUI ini," ujar Noor.
Ia juga berharap nantinya akan banyak doktor-doktor yang juga sekaligus menjadi "singer" yang dapat membantu dakwah tentang zakat. "Kita tahu literasi zakat di Indonesia masih sangat kurang. Karena itu, dari potensi Rp327 triliun baru tercapai Rp22 triliun. Untuk tahun ini kami targetkan Rp33 triliun. Jadi, baru sekitar 10 persen," ujarnya.
Ia menegaskan, dakwah tentang zakat masih membutuhkan banyak kader. Pihaknya berharap, program beasiswa tersebut bisa menambah kekuatan dakwah zakat di tengah masyarakat.
Sedangkan Armai Arief menjelaskan, program beasiswa bagi para kader ulama ini merupakan angkatan yang keempat dengan kuota 20 orang. "Angkatan pertama 20 orang, angkatan kedua 15 orang, dan angkatan ketiga 20 orang," jelasnya.
Program beasiswa ini dibuka sejak 14-28 September 2023, pengumuman lolos seleksi berkas pada 7 Oktober 2023, ujian lisan melalui daring 11-16 Oktober 2023, dan pengumuman peserta diterima pada 28 Oktober 2023. Adapun syarat menjadi peserta program ini adalah pengurus MUI yang mendapatkan rekomendasi dari MUI baik dari Tingkat Pusat, Daerah dan Cabang, berbadan sehat yang ditunjukkan dengan surat keterangan dokter, telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 program doktor di kampus pascasarjana terakreditasi minimal B dengan jurusan Islamic Studies, serta melampirkan karya tulis mengenai peran MUI dalam masyarakat. (RO/R-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya berencana mengubah beberapa ketentuan program bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan sumber daya manusia (SDM) nasional.
Sebanyak 100 siswa SR kini mengikuti pembelajaran SR di Unesa Surabaya. Mereka sebagian besar warga Surabaya yang terjaring untuk mengikuti SR dari Dinas Sosial Pemprov Jatim.
Binus University meluncurkan program Beasiswa Binus untuk Nusantara untuk Tahun Akademik 2026/2027.
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Selain pelatihan intensif, peserta juga mendapat kursus Bahasa Mandarin gratis sebagai persiapan keberangkatan.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved