Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Bali menjadi salah satu ujung tombak dari industri pariwisata. Dengan tingginya wisman dan juga termasuk turis lokal yang mengunjungi Bali permintaan akan kebutuhan akomodasi atau penginapan seperti hotel, villa, cottage, motel, losmen, dan sebagainya akan meningkat yang mana tempat penginapan tersebut merupakan salah satu unsur yang memiliki kewajiban dalam membayar royalti atas penggunaan lagu dan/atau musik termasuk dengan fasilitas yang terdapat di dalam hotel atau penginapan mengingat musik dan/atau lagu merupakan bagian yang penting berupa hiburan yang diberikan kepada para tamu hotel dalam menikmati layanan dan fasilitas hotel sehingga ketika penggunaan lagu dan/atau musik diruang publik maka tentunya telah timbul hak ekonomi Pencipta dan Pemegang Hak Cipta dan Pemilik Hak Terkait (Para Pemilik Hak) yang telah digunakan oleh para Pengguna Komersial.
Baca juga : LMKN Apresiasi TVRI Jadi Pelopor Pembayaran Royalti Sesuai Tarif Menteri
Pada hari ini, LMKN yang merupakan lembaga bantu Pemerintah non-APBN yang memiliki kewenangan dalam hal pengelolaan royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik meliputi penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian dalam penggunaan lagu dan/atau musik secara komersil (performing right) di tempat umum, mengadakan acara sosialisasi dan edukasi terkait dengan kolekting royalti lagu dan/atau musik sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
Acara hari ini dihadiri oleh seluruh anggota Bali Hotel Association (BHA), Anggota Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI), Persatuan Artis Musisi Pencipta Lagu dan Insan Seni Bali (Pramusti Bali) serta dihadiri langsung oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dharma Oratmangun, Ketua LMKN dalam sambutannya memberikan penjelasan pihaknya memberikan edukasi berikut dengan sosialisasi kepada seluruh kalangan khususnya para pengguna di Bali agar dapat memiliki pemahaman terkait kewajibannya dalam hal penggunaan lagu dan/atau musik sehingga manfaat ekonomi yang menjadi hak dari para penerima hak cipta dan hak terkait.
Anggoro Dasananto - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, mengemukakan, “LMKN merupakan lembaga yang dimaksud dalam undang-undang Hak Cipta melakukan penghimpunan dan pendistribusian royalti sudah selayaknya untuk terus kami berikan semangat dalam melakukan banyak langkah strategis dan nyata untuk perbaikan atas permasalalahan terkait penghimpunan dan distribusi royalti yang ada selama ini.” (B-4)
KISRUH royalti dan hak cipta antara penyanyi dan pencipta lagu belakangan terus memanas. Candra Darusman Sayangkan tak Ada Mediasi
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu mengatakan angka monumental ini menunjukkan antusias luar biasa dari masyarakat Indonesia.
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
Laporan Spotify terbaru menyebutkan pembagian royalti yang didapat para musisi Indonesia lewat Spotify, sebagian besar didapatkan dari pendengar luar negeri
Terdapat sejumlah penyesuaian tarif, utamanya pada komoditas batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, platina, dan timah.
Sebanyak 85,3% responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta, salah satunya pencipta lagu, atas hak ekonomi mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved