Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan bahwa saat ini Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Jabodetabek sudah melakukan pengawasan terhadap 32 kegiatan usaha dan industri. Dari jumlah tersebut, 8 perusahaan di antaranya sudah mendapatkan sanksi administratif, 9 dalam tahap proses sanksi, 2 pengumpulan bukti dan keterangan, dan 13 perusahaan dalam pengawasan.
Direktur Jenderal Gakkum KLHK sekaligus Ketua Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Jabodetabek Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa 32 perusahaan yang tengah diawasi tersebut bergerak di berbagai sektor usaha.
“Mulai dari pembangkit listrik menggunakan batu bara, manufaktur, semen, logam, boiler, beton, dan lainnya,” ungkapnya dalam Acara Progres Kerja Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek di Kantor KLHK, Jakarta, Jumat (8/9).
Baca juga: Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Tindak Tegas Pabrik Pengolahan Biji Plastik di Kalideres
Lebih lanjut, Rasio menambahkan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup di 72 lokasi di daerah untuk mengawasi pembakaran terbuka dari masyarakat.
KLHK saat ini dikatakan telah memiliki 15 stasiun pemantau kualitas udara di Jabodetabek. Dari stasiun tersebut, diketahui status pencemaran udara bervariasi.
Baca juga: Baru 9 Titik Lokasi di Jakarta Terpasang Water Mist Generator
“Sebagian besar datanya 9 wilayah itu statusnya baik, 8 sedang, 5 tidak sehat. Kalau bicara indeks pencemaran udara ada 5 yakni baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya. Saat ini bervariasi kondisinya. Tidak ada yang berbahaya dan sangat tidak sehat,” kata Rasio.
Dia menegaskan bahwa nantinya KLHK akan memberlakukan strict liability kepada pihak yang telah berkontribusi mencemarkan udara. Sebelumnya strict liability hanya diberlakukan untuk tindakan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Jadi kami akan lakukan tindakan tegas. Mulai dari teguran dan jika tidak ada tindak lanjut kami akan memberlakukan sanksi pidana dan perdata,” tegasnya.
Rasio juga menambahkan bahwa pihaknya juga berencana untuk memberikan sanksi bagi perusahaan angkutan seperti bus dan truk yang terbukti melanggar uji emisi.
Di tempat yang sama, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sekaligus Sekretaris Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Jabodetabek Tulus Laksono menambahkan bahwa uji emisi yang dilakukan di KLHK sudah berjalan dengan baik.
“Kami juga sudah uji emisi di sini setiap hari sekitar 100-150 kendaraan. Sudah ada 2.700 kendaraan bermotor yang diuji. 33% roda dua, 12% roda empat dan 16% bus tidak lolos,” ujar Tulus.
Dia mengatakan pihaknya kini tengah mematangkan rencana untuk memberlakukan tilang emisi. Selain itu, ke depan juga sedang dimatangkan perpanjangan STNK akan diberlakukan uji emisi, di mana yang tidak lolos akan berpengaruh pada pajak yang dibayarkan. (Des/Z-7)
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Kualitas udara Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tapi juga soal kesehatan publik dan stabilitas ekonomi di wilayah urban.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Peneliti dari University of Technology Sydney mengungkap debu bulan tidak seberbahaya polusi udara di jalanan.
Mengutip data WHO, 99% populasi dunia kini menghirup udara yang sudah melewati batas aman, dengan kualitas udara dalam ruangan bisa lima kali lebih buruk dari udara luar.
Kemudian ada teknologi sensor supaya tahu kapan zona merah. Selain itu, ada truk embun sudah dilakukan di kota-kota Tiongkok.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya polusi udara merupakan langkah krusial dalam menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan.
BMKG mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, dalam siklus harian, konsentrasi PM2,5 tertinggi di wilayah DKI Jakarta ialah selepas malam hari hingga menjelang pagi hari.
Kualitas udara di Jakarta, Senin (14/10) pagi masuk urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
POLUSI di DKI Jakarta menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian yang besar bagi masyarakat.
Transportasi merupakan sumber polusi lokal utama di Jakarta. Namun, industri dan pembangkit listrik juga berkontribusi terhadap buruknya kualitas udara mengakibatkan polusi di DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved