Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI bentuk dukungan terhadap target Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 dan dalam rangka menyambut pelaksanaan bursa karbon di Indonesia sesuai Perpres 98 Tahun 2021, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) diberikan amanah untuk mendukung pemerintah dengan terlibat dalam penguatan pelaku perdagangan karbon khususnya di level masyarakat.
Inisiasi kolaborasi inklusif antar--pelaku perdagangan karbon terdiri dari pemerintah pusat melalui kementerian, pemerintah daerah melalui kelembagaan bisnis di daerah, private sector atau korporasi, dan masyarakat merupakan kunci penting terwujudnya misi Indonesia Hijau dan pencapaian target NDC 2030.
Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mendorong komitmen lintas sektor dengan melighat peluang usaha masyarakat hutan sebagai landasan bisnis baru di tingkat masyarakat yang dapat menjadi jenis usaha berbasis karbon.
Baca juga: Airlangga Sebut BEI Bakal Jadi Penyelenggara Bursa Karbon
Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 24 - 25 Agustus 2023 di Yogyakarta, termasuk kunjungan ke lokasi usaha kelompok penerima akses kelola hutan di wilayah Gunung Kidul dan Kulon Progo.
Perlunya Kolaborasi
Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Perguruan Tinggi, pelaku usaha negara, pihak swasta, serta masyarakat.
“Lewat kegiatan ini, BPDLH juga membantu penguatan infrastruktur terutama dalam bentuk mobilisasi pendanaan yang saat ini dikelola dan dimiliki berbagai lembaga dalam mendorong terciptanya pembangunan lansekap bisnis karbon di Indonesia termasuk Integrated Area Development (IAD) ke depannya” ujar Direktur Utama BPDLH. Dr. Joko Tri Haryanto, S.E., M.E.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Perdagangan Bursa Karbon melalui POJK Nomor 14 Tahun 2023
“Kolaborasi dalam pembangunan bisnis karbon Indonesia antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat pusat sudah terbangun. Selanjutnya kita tidak boleh lupa bahwa penerima manfaat dan pelaku di tingkat masyarakat ini juga sangat penting untuk dilibatkan dan diberi peran sejak awal," jelas Joko.
"Oleh karena itu, kita harus mengenali dan mendorong usaha masyarakat sekitar hutan ini, hinga pada saatnya nanti bisa siap ikut berkiprah dan dapat manfaat," katanya.
"Kita mengundang para pihak untuk dapat berkolaborasi mendukung penguatan pelaku bisnis karbon terutama di tingkat masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan termasuk nantinya penyusunan Daftar Rincian Aksi Mitigasi (DRAM), penyusunan metodologi serta mekanisme pancarian pasar dan pembeli bagi pelaku perdagangan karbon,” papar Joko.
Baca juga: Bursa Karbon Akan Diluncurkan Pada September 2023
Pemerintah telah berkomitmen memberikan akses kepada masyarakat sekitar hutan seluas 12,7 juta hektare yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kelola Hutan dengan Baik
Masyarakat diharapkan mengelola akses hutan tersebut dengan baik, serta mendapatkan benefit lebih besar atas pengelolaan hutan yang bijaksana, dari berbagai pengembangan ekonomi yang inklusi termasuk ekonomi karbon ke depan.
“Peraturan Presiden No 28 tahun 2023 mengamanatkan adanya adanya sinergi kementerian dan lembaga dalam merencanakan dan mendorong terjadinya kolaborasi implementasi SP-1/BPDLH/2023 2 pembangunan di tingkat tapak, sehingga dapat mewujudkan dampak yang lebih signifikan bagi suatu daerah," kata .Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan, KLHK, Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc.
Baca juga: OJK dan KLHK Sepakat Kerja Sama Mantapkan Penyiapan Bursa Karbon
"Program nasional perhutanan sosial yang berbasis pada bisnis masyarakat di sekitar hutan yang kaya dengan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, akan menjadi modalities dalam pengembangan usaha tersebut. Para pelaku usaha saat ini perlu berkolaborasi hulu ke hilir terkait produk yang ditawarkan,” ujar jelas Bambang.
.Puncak kegiatan ini akan ditutup dengan adanya ekspresi ketertarikan dan minta para pihak untuk mendukung kolaborasi terhadap usaha karbon di level masyarakat dan pengelolaan hutan secara Lestari sebagai bagian dari ekonomi inklusi di tingkat masyarakat. (RO/S-4)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Polda Riau mengungkap kasus dugaan pelanggaran konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Kabupaten Bengkalis.
Studi terbaru ungkap hutan hujan Australia tak lagi jadi penyerap karbon. Suhu tinggi dan kekeringan membuat hutan justru melepaskan CO2 ke atmosfer.
Regenesis juga menegaskan keselarasan APP Group dengan Rencana Aksi Strategis Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025-2045 yang diluncurkan pemerintah
KETUA Delegasi RI untuk COP29, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui reboisasi atau penghijauan kembali besar-besaran.
PT Eigerindo MPI, distributor brand EIGER Adventure, berkolaborasi dengan Yayasan Wanadri untuk menanam dan merawat 10.000 bibit mangrove di Belitung
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved