Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengururs Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Lingkungan Hidup (MLS) mendeklarasikan kampanye peduli lingkungan, yakni Muhammadiyah Hijau. Deklarasi tersebut disampaikan setelah digelarnya Konferensi dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MLH pada 18-19 Agustus 2023.
Ketua MLH PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkapkan lingkungan adalah sesuatu yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan manusia.
"Oleh karena itu, kita sebagai warga Muhammadiyah harus menjaga komitmen sebagai khalifah dengan menjaga, merawat bumi serta melakukan koreksi pada sesuatu yang salah dan telah menimbulkan bencana kemanusiaan," ujar Azrul dalam keterangannya, Senin (21/8).
Baca juga: Di Hadapan Pelajar Muhammadiyah, Presiden: Tak Ada Guna Nilai 10 Kalau Moralnya 0
Fakta menunjukkan bahwa lingkungan telah berubah. Perubahan iklim menimbulkan bencana sebagai akibat dari kerusakan lingkungan hidup. Itu tentu mengancam kelangsungan hidup semua mahluk di Bumi. Persoalan itu timbul dari keserakahan manusia dalam memanfaatkan lingkungan.
"Muhammadiyah menyadari bahwa mengelola lingkungan hidup merupakan amanah yang harus dijalankan manusia sebagai khalifah di muka bumi dan sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan sebagai perwujudan dari keimanan setiap insan. Oleh karena itu, diperlukan langkah bersama antar berbagai komponen masyakarat, pemerintah, swasta, dan komunitas beragama," jelasnya.
Baca juga: Muhammadiyah Gelar Rakernas Bahas Perubahan Iklim
Atas dasar itu, kata Azrul, Muhammadiyah merumuskan poin-poin deklarasi sebagai tindak lanjut peduli lingkungan. Pertama, membangun ideologi Green Al Maun sebagai basis gerakan lingkungan di Muhammadiyah. Kedua, mendukung kebijakan yang memihak pada kelestarian lingkungan dan melakukan koreksi atas kebijakan yang merusak lingkungan
Ketiga, melakukan kolaborasi dengan semua pihak untuk lingkungan yang lestari, masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Keempat, melakukan aksi di level komunitas yang kemudian diluaskan menjadi gerakan/movement yang luas melalui perilaku yang benar dan bijak.
"Kami juga akan menjadikan momentum pergantian kepemimpinan 2024 untuk mengampanyekan kepemimpinan yang peduli lingkungan," tandasnya. (RO/Z-11)
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Penghijauan wilayah pesisir menjadi langkah penting untuk menahan laju abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, dan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim.
Serangkaian bencana alam yang dipicu kerusakan lingkungan hidup harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan lingkungan dalam konstitusi.
Polda Riau mengajak para mahasiswa mengunjungi Tabung Harmoni Hijau (THH), sebuah pusat edukasi lingkungan
Novotel Karawang dan Mercure Tangerang Centre menggelar aksi peduli lingkungan dengan menanam mangrove serta membersihkan Pantai Jalasena, Karawang.
Karnaval menggunakan kostum dari bahan daur ulang atau sampah ini bertujuan sebagai upaya edukasi untuk mencintai lingkungan.
Anak KAO (Kreatif, Aktif, Optimis), Sekolah Sehat 2025, wujud komitmen Kao mendukung terwujudnya generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan peduli lingkungan
Petugas gabungan membersihkan tanaman eceng gondok dari permukaan danau.
Tak hanya bersenang-senang, para pengendara motor ini juga menunjukkan kepedulian mereka terhadap lingkungan sekitar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved