Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GEN Z atau anak remaja saat ini sangat cepat menyerap informasi yang berasal dari gawai. Padahal tak semua informasi yang mampir di beranda media sosial mereka adalah informasi yang akurat sesuai fakta.
Atas dasar keprihatinan itulah, Dosen dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) membuat kajian penelitan sekaligus edukasi bagi siswa-siswi di wilayah Depok, Jawa Barat.
Ketua Tim Peneliti sekaligus Dosen UPNVJ, Citraresmi Widoretno Putri, menyebut penelitian yang dikerjakan bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai Pancasila sebagai norma dasar,
Baca juga: Lebih 700 Siswa SD di Kemayoran, Jakpus, Ikut Kegiatan Literasi Media
"Pancasila merupakan bentuk filsafat yang menjadi sumber hukum dasar nasional dengan wujud aturan yang berlaku," kara Citraresmi dalam keterangan pers, Sabtu (19/8).
Perkembangan dunia siber yang bersifat dinamis terutama di era society 5.0 yang ditulis pada pada bookchapter Bela Negara tentang Norma, Internalisasi Nilai Bela Negara dan Penegakan Hukum dengan judul "Aktualisasi Nilai Pancasila Menyongsong Era Society 5.0".
Sebagai Upaya Bela Negara pada tahun 2019 berkaitan dengan Aspek Bela Negara tidak luput dari era ini di mana semua manusia di berbagai sektor secara langsung bisa mendapat informasi dari media sosial yang bisa diklasifikasikan dari berbagai sumber terdapat verifikasi atau tidak, dikemukakan oleh ahli atau tidak kemudian berdasarkan narasumber yang tepat atau tidak.
Baca juga: Mahasiswa harus Ikut Jaga Keamanan Digital
"Kami juga membimbing mahasiswa dan menghasilkan data penelitian berjudul “Study of Law and Democracy on Lex Semper dabit Remedium During The Pandemic 2020 in Banten Province” yang hal ini menjelaskan berkaitan dengan penundaan pemilihan umum kepala daerah di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Kegiatan edukasi ini telah dilaksanakan pada Maret 2023 terhadap SMA dan SMK di Depok Jawa Barat. Salah satu yang rentan terpapar hoaks adalah generasi muda berusia 15 -20 tahun yang aktif menggunakan media sosial. dimana para siswa sangat menyukai pengarahan tersebut sebagai generasi Z yang lahir pada tahun 1996 –2009.
"Di mana karakteristik mereka adalah mahir dan tergila-gila dengan teknologi informasi dan berbagai hal yang berhubungan dengan aplikasi," ujarnya.
Baca juga: Pentingnya Paham Kegunaan Media Digital agar tidak Salah Langkah
Senada, Taufiqurrohman, anggota Tim Peneliti sekaligus Dosen UPNVJ juga menjelaskan pentingnya upaya preventif melalui pendekatan norma instrumental berkaitan dengan instrumen perundang –undangan untuk mengatasi efek negative dari hoax dimana Pancasila sebagai nilai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara .
Pertama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 390; kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 ayat (1) dan (2) .
Ketiga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 15; keempat UU ITE terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat (1).
Baca juga: Kemampuan Literasi Lindungi Kejahatan Digital
Kelima Pengaturan hukum mengenai sanksi tentang penyebaran berita bohong atau hoaks diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45A ayat 1.
Aji Lukman Ibrahim, anggota Tim Peneliti sekaligus dosen UPNVJ menjelaskan kaitannya dengan IKU (Key Performance Indicator) adalah IKU 5 yaitu hasil penelitian dosen yang dipergunakan oleh masyarakat, IKU 2 mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus dan berpartsipasi dengan melalui Instrumental norm approach pada pemilih pemula yaitu siswa sebagai penegakan demokrasi di ruang siber menjelang pemilu 2024 serta IKU 7 yaitu kelas kolaboratif dan partisipatif.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP2M) Universitas Nusa Cendana pada tanggal 25 Juni 2024 telah mendapatkan 12 (dua belas) hak paten
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
UKRIDA berencana mengembangkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta mewujudkan Good University Governance, bahkan menuju World Class University.
Feedloop AI akan berperan sebagai industri mitra bagi Telkom University dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Unit Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Publikasi (UP2P) Universitas Jayabaya bersama Senat Mahasiswa melakukan aksi sosial bagi para korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Program kuliah gratis ini merupakan bentuk komitmen UI dalam memperluas akses pendidikan dan memberikan bantuan kepada tenaga kependidikan dan tenaga pendidik (dosen) di lingkungan UI.
Tim UNJ mengadakan pelatihan bagi guru-guru mengenai pengembangan kurikulum, penyusunan media pembelajaran digital, serta kegiatan pendampingan belajar bagi siswa.
Dosen disebut berperan penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global.
Riset-riset aplikatif, mulai dari produk pangan hingga inovasi probiotik mendukung sektor perikanan di Maluku Utara.
PEMERINTAH resmi memperluas skema tunjangan kinerja (tukin) kepada 31.066 dosen aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya hanya menerima tunjangan profesi.
Catatan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) jumlah dosen di Indonesia mencapai 303,67 ribu. Namun, hanya 25% saja yang sudah lulus doktor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved