Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DEWASA ini kasus perilaku seks bebas di kalangan remaja semakin marak terdengar. Hal ini berbuntut pada meningkatnya permohonan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama.
Dispensasi nikah merupakan kelonggaran hukum bagi mereka yang tidak memenuhi syarat sah perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan. Umumnya batas usia pernikahan tidak bisa dipenuhi oleh para pemohon dispensasi menikah, karena usia mereka yang masih sangat muda, bahkan berada di usia sekolah. Mayoritas pemohon ini berada di usia 15-19 tahun.
Data yang dihimpun oleh Pengadilan Agama menunjukkan bahwa pada 2022 terdapat 52.338 permohonan dispensasi menikah yang dikabulkan oleh hakim. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa 80% dari permohonan dispensasi menikah ini ditengarai oleh kasus hamil di luar nikah.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo juga menyoroti pergeseran usia remaja saat pertama kali melakukan hubungan seks. Hasto melaporkan bahwa saat ini sebanyak 6% remaja berusia 11-14 tahun sudah melakukan hubungan seks. Sedangkan sebanyak 74% remaja laki-laki dan 59% remaja perempuan yang berada pada rentang usia 15-19 tahun sudah pernah melakukan hubungan seks.
Angka itu sangat miris mengingat risiko yang akan mereka hadapi. Alat reproduksi yang belum matang secara maksimal dapat memicu berbagai penyakit di masa yang akan datang. Selain itu, hamil pada usia muda dapat menyebabkan tulang berhenti tumbuh dan anak yang dikandung memiliki potensi terlahir dalam keadaan kerdil (stunting), bahkan keselamatan nyawa ibu dan bayi juga terancam.
Terlebih lagi penyakit menular seksual yang bisa mereka dapatkan melalui hubungan seks yang dilakukan secara bebas.
Melihat fenomena ini, Dr Lussy Dwiutami Wahyuni MPd, Dosen Psikologi Universitas Negeri Jakarta yang turut menjadi ketua dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat menilai perlunya dilakukan pemberian psikoedukasi kepada remaja sebagai langkah pencegahan.
Baca juga: Agar Bedah Plastik Maksimal, Pilih Klinik Berkualitas dan Dokter Kompeten
Dengan mengundang Irma Rosalinda Lubis SPsi MSi Psikolog sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, tim dosen Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi) UNJ menggelar kegiatan psikoedukasi bagi remaja Karang Taruna Desa Pasirtanjung, Bogor, Jawa Barat.
”Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bersifat series, karena kami melihat psikoedukasi terkait kesiapan menikah ini sangat dibutuhkan oleh remaja saat ini. Dari seluruh rangkaian yang sudah kami siapkan, kali ini kami mengundang narasumber yang memang ahli di bidang pernikahan untuk memberikan psikoedukasi yang berfokus pembahasan terkait kesiapan fisik dan penyakit seksual menular,” ujar Lussy saat memberikan sambutan dalam kegiatan psikoedukasi untuk remaja di Pasirtanjung dalam keterangan yang diterima, Senin (14/8).
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari pada 26 Juni 2023 ini dibuka oleh Mira Ariyani PhD, selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan. ”Mudah-mudahan melalui program ini, kesadaran kita dalam mempersiapkan diri baik secara fisik dan psikologis sebelum memasuki jenjang pernikahan dapat semakin meningkat, karena hal ini dibutuhkan sebagai fondasi dalam pernikahan,” ujar Mira dalam sambutannya.
Melalui games terkait preferensi fisik dalam memilih pasangan yang dipandu oleh Fildzah Rudyah Putri SPsi MSi, tim dosen FPPsi UNJ juga menyelipkan pesan bahwa meski setiap orang memiliki kriteria tersendiri dalam memilih pasangan ideal menurut dirinya, namun masih banyak hal-hal krusial lainnya yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk memasuki dunia pernikahan.
Setiap orang perlu mempersiapkan diri secara matang dari berbagai aspek, seperti kesehatan fisik, kesiapan alat reproduksi, psikologis dan materi.
Dengan dibantu oleh dua orang mahasiswa, yaitu Syifa Ananda dan Adzkia Zahra, sebanyak 16 orang remaja yang hadir juga diperkenalkan dengan berbagai penyakit menular seksual yang bisa diperoleh melalui perilaku hubungan seksual yang tidak aman. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pada remaja-remaja tersebut akan pentingnya menghindari perilaku hubungan seks yang dilakukan secara bebas. (RO/I-2)
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Pendidikan seksual sudah bisa diberikan sejak anak berusia sekitar dua atau tiga tahun.
Pendidikan seksual, sudah bisa dilakukan sejak anak berusia sekitar dua atau tiga tahun. Pada usia ini, anak mulai mengenal dan memahami nama-nama organ tubuh, termasuk alat kelamin.
Topik ini sering kali dianggap tabu dan orang dewasa kesulitan menemukan “pintu masuk” saat memulai diskusi dengan anak.
Bagi remaja yang sudah menikah bisa saja mengakses alat kontrasepsi di Puskesmas bila mereka membutuhkan.
Usia remaja itu kan masa-masa ingin tahu yang tinggi. Kalau kita larang, mereka malah akan semakin penasaran dan mencari tahu sendiri.
Binus University meluncurkan Program Studi Digital Media Communication di kampus Alam Sutera.
Akreditasi dari LAM Teknik bukan sekadar status administratif, tetapi pemicu nyata perubahan mutu pendidikan teknik di Indonesia.
Arief Kusuma menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan penguatan tata kelola kelembagaan sebagai kunci utama dalam mentransformasi PTS menjadi institusi yang tangguh.
PRESTASI suatu perguruan tinggi hampir selalu diukur dengan membandingkan peringkatnya dengan perguruan tinggi lain, baik di dalam maupun di luar negeri.
Lestari mendorong penguatan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh, sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang sehat bagi semua pihak terkait.
WAKIL Rektor Bidang Mutu dan Kerja Sama Universitas Paramadina, Iin Mayasari, mengatakan bahwa perguruan tinggi sedang mengalami tekanan yang cukup tinggi karena tuntutan untuk publikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved