Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Forum Pemred Yakin Mayoritas Media Setuju Rancangan Regulasi Publisher Rights

Diinda Shabirna
04/8/2023 17:12
Forum Pemred Yakin Mayoritas Media Setuju Rancangan Regulasi Publisher Rights
Ilustrasi perpres(Freepik.com)

KETUA Forum Pemred Arifin Asydhad mengaku yakin mayoritas media telah menyetujui rancangan Peraturan Presiden soal Jurnalisme Berkualitas atau dikenal dengan publisher rights. Meski saat ini masih ada beberapa media massa yang menolak rancangan peraturan tersebut, Arifin menganggap hal itu merupakan hal yang biasa.

“Dalam membuat suatu regulasi, tentu ada pihak yang pro dan pihak yang kontra. Itu wajar saja, di mana pun itu pasti terjadi. Tetapi saya yakin mayoritas komunitas pers saya kira sudah kompak. Karena ini tujuannya untuk menciptakan ekosistem media yang lebih baik, lebih sehat dan berkelanjutan. Regulasi ini sifatnya jangka panjang,” kata Arifin kepada Media Indonesia, Jumat (4/8).

Arifin mengatakan, penolakan dari beberapa media saat ini hanya perlu waktu untuk bisa bersama-sama mencari kesamaan visi dan misi. Pimpinan Redaksi Kumparan itu berharap rancangan aturan publisher rights dapat mempertahankan eksistensi pers dan semakin berperan dalam memberdayakan masyarakat.

Baca juga : Blokir Akses Berita di Facebook dan Instagram, Pers Kanada Tuding Meta tidak Bertanggung Jawab

“Saya yakin teman-teman yang selama ini yang kontra, suatu saat mereka akan setuju,” ujarnya.

Dia juga berharap beberapa poin penting seperti kewajiban platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, memfasilitasi penyebaran dan komersialisasi, kewajiban menentukan algoritma yang sesuai kaidah jurnalisme berkualitas dan kerja sama antara platform digital, dan perusahaan pers harus tidak hilang dalam draf.

Baca juga : Jalan Tengah Pro-Kontra Pengesahan Perpres Jurnalisme Berkualitas masih Diupayakan

Arifin menyebut ia belum melihat draf terbaru sehingga ia ingin pemerintah tetap mempertahankan poin-poin masukan yang diberikan komunitas pers dalam tahap harmonisasi beberapa waktu lalu.

“Kami juga menekankan soal sharing data ya. Sharing data pengguna. Karena platform digital selama ini mengambil data yang didapatkan dari konten yang diproduksi oleh perusahaan pers. Ini harus ada sharing data. Kemudian juga soal komite ang dimandatkan dalam regulasi tersebut untuk menjadi fasilitator saat terjadi kebuntuan dalam kerja sama antara platform dan perusahaan pers,” jelasnya.

“Kalau memang hal-hal yang saya sampaikan itu masih ada di dalam draf Perpres, tentu forum Pemred akan menyetujui. Saat ini saya tidak tahu pasti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan saya kira saat ini belum diputuskan. Setahu saya masih dalam proses pembahasan. Belum akan langsung ditandatangani oleh presiden. Kabarnya masih dibahas oleh kementerian, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara,” pungkasnya

Sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan posisi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait publisher rights sudah ada di Kementerian Sekretariat Negara. Usman menyebut rancangan regulasi itu telah diserahkan sejak akhir Juli lalu dan masih dalam proses pengkajian. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya