Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
WAKIL Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono mengatakan akan membahas bersama dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, soal sanksi dalam aturan mengenai larangan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kedokteran. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan 4 jenis Instruksi Menteri Kesehatan untuk menindak tegas perundungan yang kerap menimpa mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
"Nanti kita akan bahas lebih dalam dengan Pak Nadiem, tadi saya sudah bicara dengan Pak Nadiem dan tadi kita sudah sepakat untuk bicara bersama," ujar Dante di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7).
Dante menjanjikan tidak hanya sanksi administrasi yang akan diterapkan bagi pelaku perundungan dalam pendidikan para dokter residen.
Baca juga: Perlu Batasan Jelas Perundungan di Pendidikan Dokter
"Iya bakal lebih dari administratif. Kalau keterlaluan bisa kita keluarkan juga," ujar dia.
Seperti diberitakan, Menkes akan menerapkan sanksi skorsing hingga pencopotan jabatan terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus perundungan peserta didik (dokter residen) pada rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bentuk sanksi yang diberlakukan bagi pelaku perundungan menyasar tiga kelompok, yakni tenaga pendidik dan pegawai lainnya, peserta didik, serta pimpinan rumah sakit pendidikan.
Baca juga: FKUI Tegas Sikapi Isu Bullying Di Lingkungan Pendidikan Kedokteran
"Kami memutuskan untuk semua rumah sakit (RS) vertikal di Kemenkes RI yang juga merupakan RS pendidikan besar, disiplin untuk memutus praktik perundungan pada program pendidikan spesialis kedokteran. Akan kami jalankan secara tegas dan keras," kata Budi.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 yang ditandatangani Budi, kemarin. Mekanisme pelaporan dibuka melalui fitur aduan nomor WhatsApp 0812-9979-9777 atau via website https://perundungan.go.id. (Ind/Z-7)
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
WAKIL Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar pemerintah membentuk program sekolah bebas gim kekerasan. Hal itu merespons gim online Roblox yang diduga mengandung kekerasan.
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Garut berkaitan dengan seorang siswa meninggal bunuh diri lantaran tidak naik kelas, Kamis (17/7).
GUBERNUR Jawa Barat mulai menelusuri kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut yang sebelumnya diduga menjadi korban praktik bullying di sekolah.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut tengah melakukan penyelidikan kematian seorang siswa kelas X di SMA yang berinisial PN, 16, di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga korban perundungan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved