Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Program Vaksin Covid-19 Gratis Berakhir di 31 Desember 2023

Andhika Prasetyo
25/7/2023 08:03
Program Vaksin Covid-19 Gratis Berakhir di 31 Desember 2023
Ilustrasi vaksin covid-19(MI/Palce Amalo)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan program vaksinasi covid-19 gratis akan berakhir pada 31 Desember 2023. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin booster untuk segera datang ke lokasi-lokasi vaksinasi yang tersedia.

"Kami diminta, sampai akhir tahun ini, biaya vaksinasi masih ditanggung negara," ujar Budi usai menghadiri Rapat Koordinasi Stunting di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7).

Walaupun nantinya akan berbayar, ia memastikan kelompok masyarakat berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan tetap memperoleh pelayanan secara gratis.

Baca juga: Ini Kondisi Covid-19 Usai Berstatus Endemi

"Jika beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, itu tetap gratis. Kalau tidak, harus beli sendiri, normal seperti layanan kesehatan lainnya," tutur Budi.

Ia mengatakan vaksinasi covid-19 tetap dibutuhkan meskipun Indonesia telah memasuki era endemi. Tujuannya tidak lain untuk mencegah penularan serta terhindar dari gejala berat saat terinfeksi. Dengan demikian, seseorang yang terkena virus tidak perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Australia apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor Penanganan Covid-19 di Indonesia

"Ini sama seperti meningitis, masih perlu diberikan secara rutin. Diberikan ke siapa?, ya orang-orang yang beresiko tinggi," jelasnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan regulasi terbaru terkait vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 hanya menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Sejumlah kelompok berisiko tinggi yang dimaksud di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

"Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," ucap Maxi. (Ant/Z-11) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya