Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT harus terus membangun kepedulian pada berbagai persoalan anak. Hal tersebut diperlukan mengingat berbagai persoalan anak terus mencuat dan sekaligus masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini.
Hal itu ditegaskan Farid Kasim Judas, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), Kota Palopo, Sulsel, terkait momentum Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli. Saah satu masalah anak yang harus ditangani serius, jelasnyam adalah kasus stunting.
"Meski untuk kasus stunting dalam beberapa tahun terakhir Kota Palopo mampu menurunkan angka kasusnya, namun kita tidak boleh abai dan cepat puas. Ini dikarenakan merupakan adalah kerja kolaborasi bersama seluruh stakeholder, bukan kerja parsial atau orang perorangan," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/7).
Tidak hanya stunting, Farid yang merupakan tokoh muda Palopo ini juga menyoroti persoalan lain yang dihadapi anak seperti perkelahian pelajar, cyber bullying, dan termasuk pemerataan akses anak-anak dalam memperoleh hak belajar dan bermainnya. Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak bisa dijalankan hanya pada satu sisi saja.
"Pemerintah, orang tua, tokoh adat dan agama, dan sekolah harus terus bersinergi. Dengan sinergitas yang dibangun, kita yakin persoalan anak yang sering mencuat perlahan-lahan akan bisa dituntaskan," ujarnya.
Ditambahkan Farid, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, semua pihak berkewajiban untuk melindungi anak-anak dan wajib memenuhi hak-hak anak dengan maksimal. "Melalui kolaborasi yang maksimal, membangun = kepedulian pada persoalan anak merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masa depan bangsa dalam menyambut Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Apa yang dikatakan Farid senada dengan yang disampaikan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. Dikatakan, melindungi anak Indonesia sama artinya dengan melindungi bonus demografi dan sekaligus melindungi generasi emas Indonesia 2045.
"Masih banyak kasus-kasus terhadap anak yang belum terungkap secara optimal. Padahal mereka ini generasi emas yang akan menjadi pemimpin-= pemimpin Indonesia di masa depan," jelasnya. (RO/R-2)
Penguatan literasi digital merupakan investasi strategis jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Pahami apa itu child grooming, cara pelaku memanipulasi korban, hingga langkah pencegahan untuk melindungi anak dari eksploitasi seksual.
Kenali ciri pelaku child grooming yang kerap mengincar anak melalui lingkungan sekitar hingga media sosial. Orang terdekat pun bisa menjadi pelaku.
Ia menjelaskan substansi pengaturan mengenai pelindungan anak, sebenarnya bukan hal yang baru, tapi telah dikenal dan diatur dalam KUHP lama.
SALAH satu pasal dalam KUHP baru mengatur tentang sanksi membawa kabur kekasih atau pacar tanpa izin dan restu orangtua, yakni bisa dikenai pidana dengan ancaman 6 tahun pidana.
Red Nose Foundation (Yayasan Hidung Merah/RNF) merayakan 17 tahun kontribusinya dalam membangun mimpi dan karakter anak-anak Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved