Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
PENGAMAT kebijakan pendidikan Cecep Darmawan mendesak agar pemerintah pusat segera merespons polemik pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ia meminta agar pemerintah pusat segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kekacauan sistem PPDB di berbagai daerah.
Satgas itu, kata dia, berisi kepala daerah setempat dan melibatkan unsur stakeholder pendidikan seperti pegiat pendidikan, unsur kampus, kepolisian hingga dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk turut mengawasi pelaksanaan PPDB. Cecep juga menyayangkan respons dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud-Ristek masih sangat minim. Ia juga menyesalkan belum adanya tindakan yang solutif untuk meredam keributan terkait PPDB di masyarakat.
“Memang ini harus menjadi persoalan serius dan isunya harus ditarik menjadi isu nasional. Kalau sudah jadi isu nasional, Kemendikbud bersama dengan pemerintah daerah masing-masing sesuai dengan kewenangannya harus segera membentuk satgas untuk mengevaluasi,” kata Cecep kepada Media Indonesia, Jumat (21/7).
Baca juga: Tanggapi Kisruh PPDB, Kepala Daerah Kena 'Sentil' Jokowi
“Orang Kemendikbud harus responsif, harus segera merespons. Meski ini kewenangan daerah, tetapi ini sudah jadi isu nasional. Harus turun tangan segera,” tambahnya.
Selain itu, Cecep juga mengusulkan agar dalam pelaksanaan PPDB di tahun berikutnya ada semacam masa sanggah untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk protes dan menyampaikan aduan kepada pihak panitia PPDB. Hal itu, kata Cecep demi meminimalisir aksi massa yang terjadi di beberapa daerah seperti saat ini.
Baca juga: Sistem PPDB Amburadul karena Pemerintah tidak Jalankan Kewajiban Konstitusional
“Kalau ada masa sanggah itu nanti masyarakat ada ruang untuk pengaduan. Diberi waktu bagi mereka yang tidak puas dengan keputusan zonasi, misalnya. Itu bisa dilakukan. Masa sanggah mungkin beri waktu sekitar seminggu atau dua minggu. Diberikan saja waktu untuk itu. Kalau sudah tidak ada komplain, ya sudah ditutup. Harus ada masa koreksi. Tidak perlu ada demo. Setelah panitia PPDB menerima sanggahan, pengaduan atau protes, nanti diselesaikan oleh panitia. Setelah itu ada verifikasi lapangan,” jelas Cecep.
“Itulah pentingnya satgas dan masa sanggah ya. Tugas dan fungsinya penting. Saya memperoleh informasi memang banyak dugaan kecurangan seperti titip-titipan dari berbagai oknum. Kalau ada pengawasan dari satgas diharapkan modus titipan itu tidak terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto saat dimintai tanggapan terkait kisruh PPDB di masyarakat mengatakan pihaknya senantiasa mendengar dan menampung masukan dari berbagai pihak untuk semakin meningkatkan layanan PPDB ke depannya.
“Kami menerima masukan dari berbagai pihak demi meningkatkan layanan PPDB ke depan. Kebijakan PPDB saat ini merupakan upaya bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerataan akses bagi seluruh peserta didik guna mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” kata dia. (Dis/Z-7)
PADA 124 tahun yang lalu, tepatnya pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina mengumumkan kebijakan politik etis Belanda untuk rakyat kolonialnya.
SOSIALISASI Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila merupakan bagian dari sosialisasi strategis BPIP
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Dialog kebijakan antara Australia dan Indonesia merupakan langkah penting menuju pembangunan kemitraan yang lebih dinamis dan saling menguntungkan.
Aspek demografis ialah wilayah kajian yang kompleks karena di dalamnya kita berhadapan dengan jumlah, persebaran, dan perpindahan penduduk.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved