Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan pendidikan Cecep Darmawan mendesak agar pemerintah pusat segera merespons polemik pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ia meminta agar pemerintah pusat segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kekacauan sistem PPDB di berbagai daerah.
Satgas itu, kata dia, berisi kepala daerah setempat dan melibatkan unsur stakeholder pendidikan seperti pegiat pendidikan, unsur kampus, kepolisian hingga dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk turut mengawasi pelaksanaan PPDB. Cecep juga menyayangkan respons dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud-Ristek masih sangat minim. Ia juga menyesalkan belum adanya tindakan yang solutif untuk meredam keributan terkait PPDB di masyarakat.
“Memang ini harus menjadi persoalan serius dan isunya harus ditarik menjadi isu nasional. Kalau sudah jadi isu nasional, Kemendikbud bersama dengan pemerintah daerah masing-masing sesuai dengan kewenangannya harus segera membentuk satgas untuk mengevaluasi,” kata Cecep kepada Media Indonesia, Jumat (21/7).
Baca juga: Tanggapi Kisruh PPDB, Kepala Daerah Kena 'Sentil' Jokowi
“Orang Kemendikbud harus responsif, harus segera merespons. Meski ini kewenangan daerah, tetapi ini sudah jadi isu nasional. Harus turun tangan segera,” tambahnya.
Selain itu, Cecep juga mengusulkan agar dalam pelaksanaan PPDB di tahun berikutnya ada semacam masa sanggah untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk protes dan menyampaikan aduan kepada pihak panitia PPDB. Hal itu, kata Cecep demi meminimalisir aksi massa yang terjadi di beberapa daerah seperti saat ini.
Baca juga: Sistem PPDB Amburadul karena Pemerintah tidak Jalankan Kewajiban Konstitusional
“Kalau ada masa sanggah itu nanti masyarakat ada ruang untuk pengaduan. Diberi waktu bagi mereka yang tidak puas dengan keputusan zonasi, misalnya. Itu bisa dilakukan. Masa sanggah mungkin beri waktu sekitar seminggu atau dua minggu. Diberikan saja waktu untuk itu. Kalau sudah tidak ada komplain, ya sudah ditutup. Harus ada masa koreksi. Tidak perlu ada demo. Setelah panitia PPDB menerima sanggahan, pengaduan atau protes, nanti diselesaikan oleh panitia. Setelah itu ada verifikasi lapangan,” jelas Cecep.
“Itulah pentingnya satgas dan masa sanggah ya. Tugas dan fungsinya penting. Saya memperoleh informasi memang banyak dugaan kecurangan seperti titip-titipan dari berbagai oknum. Kalau ada pengawasan dari satgas diharapkan modus titipan itu tidak terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto saat dimintai tanggapan terkait kisruh PPDB di masyarakat mengatakan pihaknya senantiasa mendengar dan menampung masukan dari berbagai pihak untuk semakin meningkatkan layanan PPDB ke depannya.
“Kami menerima masukan dari berbagai pihak demi meningkatkan layanan PPDB ke depan. Kebijakan PPDB saat ini merupakan upaya bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerataan akses bagi seluruh peserta didik guna mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” kata dia. (Dis/Z-7)
PENDIDIKAN bisa jadi merupakan salah satu konsep dan aktivitas yang paling kompleks serta multidimensional dalam sejarah manusia.
BAGAIMANA pendidikan dapat tetap berjalan ketika banjir merenggut kelas, fasilitas, bahkan rasa aman?
Institusi pendidikan tidak boleh sekadar menjadi penonton di tengah dinamika dunia yang bergerak cepat.
Universitas Pembangunan Jaya menggelar seminar internasional membahas peran AI dalam transformasi pendidikan tinggi bersama akademisi Indonesia, Malaysia, dan Taiwan.
SELAMA puluhan tahun, Indonesia terjebak dalam delusi bahwa mutu pendidikan bisa ditingkatkan hanya dengan menyuntikkan dana ke sekolah atau mengganti label kurikulum
Sekretaris Kabinet menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved