Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, pihaknya berencana melakukan aksi besar-besaran di Istana dan DPR RI dengan melibatkan ribuan buruh pada tanggal 20 Juli 2023. Selain menyerukan UU Kesehatan yang baru saja disahkan agar segera dicabut, dalam aksi buruh juga menolak UU Cipta Kerja.
Bagi Partai Buruh dan KSPI, UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan menjadi isu utama. Karena itu, perlawanan agar kedua undang-undang ini segera dicabut akan terus dilakukan di berbagai daerah.
“KSPI bersama Partai Buruh akan melakukan aksi pada tanggal 20 Juli 2023 di Istana dan Gedung MK, kemudian dilanjutkan ke DPR RI dengan melibatkan ribuan orang buruh. Massa berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, hingga Serang dan Cilegon,” ujar Said Iqbal, Kamis (13/7).
Baca juga: Serikat Buruh Tolak Peresmian UU Kesehatan, Ini Alasannya
“Ini adalah aksi awalan. Setelah itu, akan dilakukan aksi di berbagai daerah secara bergelombang, yang jadwalnya akan ditentukan setelah 20 Juli,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menyatakan mossi tidak percaya pada DPR. Lantaran undang-undang yang diinginkan rakyat tidak disahkan, tetapi yang ditolak rakyat dengan cepat disahkan.
Baca juga: BPJS Watch: UU Kesehatan Diskriminatif Terhadap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
“Selain UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, juga ada Undang-Undang KPK, PPSK, dan KUHP yang menuai penolakan tetapi tetap saja disahkan. Giliran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, tidak kunjung disahkan,” tegas Said Iqbal.
“Rakyat menolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja. Keduanya mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak; karena dirampas oleh kaum pemodal,” lanjutnya.
Itulah sebabnya, Partai Buruh dan KSPI menduga ada kekuatan modal di balik pengesahan undang-undang tersebut. Bahkan Said Iqbal menuding DPR pengecut, karena tidak datang memenuhi panggilan sidang terkait UU Cipta Kerja di MK, tetapi tetap saja mengesahkan UU yang merugikan rakyat. (Des//Z-7)
Said Iqbal mengatakan KSPI akan membantu 30 orang karyawan TMII yang sudah pensiun untuk mendapatkan haknya
Lima juta buruh diprediksi bakal ikut mogok kerja nasional atas besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
KSPI berencana menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. KSPI tidak sepakat dengan besaran kenaikan UMP.
KSPI mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginisiasi hampir 5 juta buruh yang tersebar di 15 ribu pabrik di Indonesia.
Menurut mantan Ketum PBNU, jika masih ada pihak yang menentang Pancasila sebagai ideologi negara, dipersilakan angkat kaki dari Indonesia.
PENGURUS PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai perlu adanya regulasi yang benar-benar kuat agar kekerasan
Kepolisian menurunkan 1.753 personel untuk mengamankan aksi demo di depan DPR, hari ini.
Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, organisasi profesi tersebut memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU.
Sondang Tiar Debora Tampubolon berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mengurai permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir.
Saleh mengatakan ada juga yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pembahasan RUU Kesehatan yang dibahas Baleg DPR RI bersama pemerintah perlu dikaji dan dibahas secara cermat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved