Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DPR RI akan menggelar rapat paripurna dengan agenda mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Besok, 11 Juli 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat sesuai dengan surat undangan Rapat Paripurna bernomor B/288/PW.11.01/7/2023.
"Inshaallah (besok) tinggal ketuk palu. Kan panja sudah selesai, lalu rapat kerja juga sudah, Rapat Bamus juga sudah, langkah selanjutnya ya paripurna kan," kata Anggota Komisi IX DPR fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago saat dikonfirmasi, Senin (10/7).
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyambut baik langkah legislatif bergerak cepat dalam penyusunan RUU Omnibus Law tersebut hingga rencana rapat paripurna besok.
Baca juga : Kulit Sehat dan Cantik dengan Pico Laser, Inovasi Teranyar KF Beauty Aesthetic
"Kita patut bersyukur kalau RUU ini dapat segera disahkan sehingga upaya memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat akan lebih cepat," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi.
Ia menyebut ada banyak faktor yang menjadi acuan RUU Kesehatan ini perlu segera disahkan mulai dari kondisi pandemi hingga sistem pelayanan yang perlu direformasi.
Baca juga : Bermanfaat untuk Kesehatan Tubuh, Ini 5 Inspirasi Menu Masakan Terong yang Mudah dan Lezat
Pandemi telah memperlihatkan rapuhnya sistem kesehatan. Jika tidak dibenahi dan diperkuat dari sekarang, akan lebih banyak warga yang meninggal jika diterpa pandemi berikutnya.
Buruknya sistem kesehatan saat ini memicu kalangan menengah atas berobat ke luar negeri dan menghabiskan devisa Rp160 triliun setahun.
"Dengan berbagai pembenahan saat ini, jika seperempat dari devisa tersebut tidak keluar, dampak ekonominya akan besar untuk Indonesia, salah satunya kesempatan ribuan lapangan pekerjaan," ujar Nadia.
Sistem kesehatan yang tidak baik akan mempersulit akses ke dokter dan layanan kesehatan. Tak heran jika melihat pasien BPJS harus antre berhari-hari hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ini karena terbatasnya jumlah tenaga kesehatan.
Kemudian, ada lebih dari 10 UU terkait kesehatan saat ini sehingga terjadi overlapping dan saling pertentangan. Dampaknya pelaksanaan UU tersebut tidak maksimal. RUU Kesehatan akan merampingkan dan menghilangkan pertentangan UU yang ada dan manfaatnya untuk masyarakat.
Tidak hanya itu akses ke dokter dan layanan kesehatan akan semakin mudah. Produksi dokter akan jauh lebih cepat dan banyak. Tanpa RUU Kesehatan, diperlukan lebih dari 15 tahun untuk dapat melengkapi kebutuhan dokter spesialis di seluruh puskesmas.
"Dengan RUU ini diharapkan dapat dilengkapi kurang dari 5 tahun. Antrean pasien akan jauh berkurang karena infrastruktur layanan kesehatan akan diperbanyak dan diperbaiki. Akses terhadap obat dan alat kesehatan akan lebih murah karena RUU ini akan memberdayakan produksi dalam negeri," tuturnya.
"Tentunya dengan pengesahan RUU Kesehatan akan menjadi katalisator percepatan upaya-upaya perbaikan bagi masyarakat dan masyarakat mendapat layanan kesehatan yang lebih baik," pungkasnya. (Z-5)
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui naturalisasi pemberian status kewarganegaraan pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, pada Selasa (5/11).
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved