Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KETUA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang menyatakan, permasalahan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) menunjukkan bahwa tidak adanya keberpihakan kampus pada mahasiswa.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kurang dilibatkannya mahasiswa dalam pengambilan kebijakan terhadap UKT.
“Ini akan memberatkan mahasiswa. Partisipasi harus bermakna sejak awal jangan sampai kebijakan UKT ini enggak melibatkan mahasiswa,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (9/7).
Baca juga : Rekan Sesama UI Sangat Sesalkan Pihak yang Masih Bela Melki Sedek
Lebih lanjut, dia mencontohkan, dulu biaya UKT di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik hanya mencapai maksimal Rp5 juta. Namun saat ini, kenaikan terjadi sampai dengan maksimal Rp17 juta.
Dia menegaskan, kebijakan itu akan berpotensi membuat calon mahasiswa baru terpaksa mundur karena tidak mampu membayar UKT yang terlalu tinggi.
“Kalau dari UI di BEM kita punya data, dari mahasiswa baru ada 800 lebih aduan dari calon mahasiswa baru yang merasa biayanya terlalu mahal,” tegas Melki.
Baca juga : Ralat: Komite Pengawas Pemira IKM UI Perintahkan Tunda Pemilihan BEM
Dia menyadari, pemerintah memang memberikan bantuan baik itu melalui program Bidikmisi maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, kuota untuk batuan tersebut menurutnya kini semakin menipis.
“Jalur bantuan Bidikmisi dan KIP sebenarnya tetap ada tapi kuotanya kan dikurangi, ini kan jadi tantangan baru bagi mahasiswa. Jadi kuota bantuan menipis juga menjadi masalah baru lagi selain kenaikan UKT,” tuturnya.
Guna membantu permasalahan itu, Melki menegaskan bahwa BEM UI telah menyortir para calon mahasiswa yang mengajukan tidak mampu membayar UKT. Saat ini pihaknya tengah berupaya untuk mendiskusikan hal ini dengan pihak UI agar ditemukan jalan keluar bagi para calon mahasiswa baru tersebut.
Baca juga : Komite Pengawas Pemira IKM UI Perintahkan Tunda Pemilihan BEM
“Ada banyak mekanisme bantuan dari teman-teman BEM. Bantuan kita bisa dengan advokasi ulang uang kuliahnya atau kita coba cari bantuan lain seperti KIP atau kita minta ada mekanisme cicilan. Jadi kita cari opsi jangka panjang bagi mereka,” ucap Melki.
Dia pun berharap Rektor UI segera ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, komunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa menjadi kunci agar terdapat langkah nyata keberpihakan kampus pada mahasiswa.
“Harapan terbesarnya Rektor UI segera buka mulut terkait permasalahan ini. Harus ada komunikasi dengan mahasiswa agar kita bisa advokasikan kebutuhan mahasiswa. Kalau enggak bisa begini ya kampus enggak berpihak kepada mahasiswa,” tandas Melki. (Z-5)
ILUNI UI dianggap unik karena memiliki tiga stakeholder sekaligus yaitu akademisi di kampus, di dunia industri dan mahasiswa sebagai SDM masa depan.
Pemikiran Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai fondasi penting dalam membentuk arah kebijakan ekonomi dan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil.
Gerakan nasional ini diluncurkan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan PKKMB UI 2025.
IKATAN Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) akan menggelar Pemilihan Langsung (Pemila) Ketua Umum ILUNI UI periode 2025–2028 pada 23–24 Agustus 2025 secara elektronik (e-vote)
Ivan meyakini setiap alumni UI layak mendapatkan dukungan yang nyata agar bisa melangkah lebih jauh.
Apabila aset UI dikelola secara produktif akan dapat membantu subsidi bagi Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa.
KETUA Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Verrel Uziel diberhentikan dari jabatannya karena plagiarisme.
Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama, yang memperoleh suara 5.116 suara resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025 terpilih
Jakarta Sadar Sampah X BEM UI 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pemilahan dan pengolahan sampah.
Pada kesempatan kali ini BEM PTNU Se-Nusantara membagikan kurang lebih 300 kotak nasi dan minum
Berdasarkan pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI bersalah melakukan kekerasan seksual.
Indonesia hari ini mengalami kondisi darurat demokrasi dengan mempertontonkan pengangkangan konstitusi demi melanggengkan nepotisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved