Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Minimnya Inovasi Hambat Perkembangan Industri Kesehatan Nasional

Atalya Puspa
24/6/2023 14:17
Minimnya Inovasi Hambat Perkembangan Industri Kesehatan Nasional
Dokter menunjukkan fasilitas kesehatan di dalam mobil ambulans di RS Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (9/11/2022).(ANTARA/FAUZAN)

INDONESIA memiliki industri kesehatan yang terus berkembang. Sayangnya, inovasi yang minim menghambat investasi terhadap perkembangan industri kesehatan tanah air.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Rizka Andalucia.

Rizka mencontohkan Indonesia adalah salah satu negara di Asia dengan pertumbuhan pasar farmasi yang cepat. Harga obat esensial yang lebih murah dibandingkan negara tetangga, kata Rizka, turut mendorong berkembangnya pasar farmasi tersebut.

Bahkan, ada peningkatan spending untuk layanan kesehatan di Indonesia berpotensi mencapai Rp178,7 triliun pada 2023 dengan kondisi tersebut.

Baca juga: Mencegah Gangguan Kesehatan Selama Idul Adha dengan Telemedisin

“Sayangnya, investasi tersendat karena pasar farmasi Indonesia tidak mendukung inovasi,” kata Rizka, Sabtu (24/6).

Meskipun masih kekurangan di bidang penelitian dan pengembangan, ia menegaskan Kementerian Kesehatan terus mendorong adanya transformasi sistem kesehatan.

"Salah satunya dengan pengembangan dan pemanfaatan teknologi, digitalisasi, dan bioteknologi di sektor kesehatan," imbuh dia.

Baca juga: Kebutuhan Alat Kesehatan Meningkat, IRRA Tambah Empat Kegiatan Usaha Baru

Sementara itu Staf khusus Menteri Kesehatan bidang Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan Laksono Trisnantoro menyatakan, pihaknya terus mendorong konvergensi kebijakan riset dan inovasi untuk mendukung ketahanan industri alat kesehatan dan kefarmasian di Indonesia.

Laksono menjelaskan saat ini riset dan inovasi sediaan farmasi maupun alat kesehatan sudah masuk dalam agenda kebijakan tertinggi yaitu RUU Kesehatan OBL. “Sebelumnya kan levelnya hanya di Inpres,” kata Laksono. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya