Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kementerian Agama mengungkapkan dana yang disalurkan ke Pondok Pesantren Al Zaytun adalah anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Al Zaytun diberikan dana BOS karena mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).
Berdasarkan data Kementerian Agama, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di ponpes tersebut.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. itu menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ujar Anna kepada wartawan, Jumat (23/6).
Baca juga: Mantan Pendiri Pesantren Blak-blakan Soal Kontroversi dan Ajaran Sesat di Al-Zaytun
Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah guna membantu sekolah di seluruh Tanah Air menjalankan proses pembelajaran yang optimal. Bantuan diberikan dalam bentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah. Sebagai contoh, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga pembelian alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Menurut Anna, secara umum, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun.
Baca juga: Warga Demo Al Zaytun, Kapolres Minta Tim Investigasi Bekerja Lebih Cepat
“MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini,” jelasnya.
Persyaratan kedua, madrasah dan seluruh siswa harus tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni Emis, dan melakukan update data dalam sistem tersebut. Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang ada di Al Zaytun.
Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.
“Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” ujarnya.
Untuk tahun ini, sebagian dana BOS, yakni tahap pertama, sudah dicairkan ke Ponpes Al Zaytun. Sementara, sisanya masih akan dilakukan kajian atas menyusul adanya temuan yang saat ini tengah berkembang.
“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” Tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Kemenag rutin menyalurkan dana kepada Ponpes Al Zaytun. (Z-11)
Taj Yasin menjanjikan hadiah bagi santri-santri asal Jawa Tengah yang bisa meraih juara pada ajang nasional di Sulawesi Selatan.
Baznas menyalurkan bantuan program Zmart Pesantren untuk 10 Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur.
Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu atau sekadar menjadi pintar. Yang terpenting adalah menjaga akhlak generasi muda.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
Sementara Kuasa Hukum pelapor -- KDR -- Heru Lestarianto, Sabtu (31/5) menjelaskan aksi penganiayaan tersebut tersebut terjadi pada Februari lalu.
Dia juga membangun kedekatan emosional dengan semua santri agar mereka patuh, disiplin dan menjauhi hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Dalam masa transisi tersebut BPH RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang juga mencakup tentang fasilitas dan infrastruktur penunjang penyelenggaraan ibadah haji.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved