Soal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Itu Anggaran BOS

Despian Nurhidayat
23/6/2023 10:16
Soal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Itu Anggaran BOS
Pondok Pesantren Al Zaytun(MI)

Kementerian Agama mengungkapkan dana yang disalurkan ke Pondok Pesantren Al Zaytun adalah anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Al Zaytun diberikan dana BOS karena mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).

 

Berdasarkan data Kementerian Agama, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di ponpes tersebut.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. itu menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ujar Anna kepada wartawan, Jumat (23/6).

Baca juga: Mantan Pendiri Pesantren Blak-blakan Soal Kontroversi dan Ajaran Sesat di Al-Zaytun

Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah guna membantu sekolah di seluruh Tanah Air menjalankan proses pembelajaran yang optimal. Bantuan diberikan dalam bentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah. Sebagai contoh, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga pembelian alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Menurut Anna, secara umum, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun.

Baca juga: Warga Demo Al Zaytun, Kapolres Minta Tim Investigasi Bekerja Lebih Cepat

“MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini,” jelasnya.

Persyaratan kedua, madrasah dan seluruh siswa harus tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni Emis, dan melakukan update data dalam sistem tersebut. Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang ada di Al Zaytun.

Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.

“Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” ujarnya.

Untuk tahun ini, sebagian dana BOS, yakni tahap pertama, sudah dicairkan ke Ponpes Al Zaytun. Sementara, sisanya masih akan dilakukan kajian atas menyusul adanya temuan yang saat ini tengah berkembang.

“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” Tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Kemenag rutin menyalurkan dana kepada Ponpes Al Zaytun. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya