Masuk Fase Endemi, Fungsi Satgas Covid-19 akan Disesuaikan

Indriyani Astuti
22/6/2023 14:04
Masuk Fase Endemi, Fungsi Satgas Covid-19 akan Disesuaikan
Warga berjalan di dekat mural bertema pencegahan penyebaran covid-19 di Jakarta, Rabu (2/3/2022).(ANTARA/GALIH PRADIPTA)

JURU bicara pemerintah Wiku Adisasmito mengatakan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan disesuaikan mengingat Indonesia telah beralih dari pandemi ke fase endemi. Presiden Joko Widodo, Rabu (21/6), telah mengumumkan secara resmi peralihan status itu.

"Satgas yang menangani covid-19 merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia," ujar Wiku melalui keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Presiden di Youtube, Kamis (22/6).

Baca juga: Masuk Fase Endemi Pemerintah Perlu Tetap Menjaga Surveilans

Wiku lebih jauh mengatakan kondisi penanganan covid-19 semakin terkendali dan semakin membaik. Oleh karena itu, peran dan fungsi satgas akan disesuaikan. Meskipun telah masuk fase endemi, masyarakat diingatkan untuk tetap menaati imbauan pemerintah agar terhindari dari infeksi covid-19.

Baca juga: Jokowi Resmi Umumkan Indonesia Masuk Transisi Pandemi jadi Endemi

"Maka dari itu masyarakat dimohon untuk mengikuti anjuran-anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat di masa endemik ini," tukasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya