Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEPANJANG 2022 hingga 2023, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah menyalurkan sebanyak Rp4,21 triliun melalui fasilitas dana bergulir (FDB) kepada 28.339 debitur di 30 provinsi.
Hasilnya, dana itu berhasil melindungi sebanyak 15 juta pohon. Adapun, dari pengukuran ke sekitar 4,4 juta pohon yang terlindungi tersebut, sebanyak 371 ribu ton emisi CO2 dapat terserap.
Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH Endah Tri Kurniawati mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk terus menggulirkan dana yang dikelola BPDLH ke penerima manfaat yang ada di Sabang sampai Merauke.
Baca juga: DPR Dorong BPDLH Fokus Penanganan Sampah dan Mangrove
"FDB ini adalah salah satu program unggulan BPDLH. Fasilitas tersebut masuk dalam program pengelolaan hutan, pengelolaan lahan, penggunaan lahan dan ekosistem yang berkelanjutan yang juga menangani dana kesejahteraan untuk masyarakat adat serta pelestarian mangrove untuk daerah pesisir," ucap dia, Rabu (21/6).
Salah satu kisah sukses dari pemanfaatan dana yang disalurkan BPDLH ini ada di Kampung Cibulao, Kabupaten Bogor. ingga saat ini total pembiayaan yang disalurkan ke kelompok tani hutan (KTH) Cibulao tercatat sebesar Rp401,46 juta. Dana tersebut disalurkan ke 14 petani anggota kelompok tersebut. KTH Cibulao yang menerapkan sistem tumpang sari kopi untuk konservasi hutan di kampung tersebut terbukti telah menciptakan peluang ekonomi.
Baca juga: Universitas Didorong Lahirkan Pemimpin Masa Depan Berwawasan Lingkungan
"Jadi di sektor lahan kita mempunyai kewajiban untuk membentuk program pemerintah yang dilakukan siapapun. Nanti kita harus bisa men-grab dana-dana yang terkumpul untuk mencapai komitmen pemerintah Indonesia dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan," beber dia.
Adapun, hingga 2026 anggaran yang tersedia di BPDLH sebesar Rp22,3 trilun dengan potensi tambahan yang akan segera masuk senilai Rp16,9 triliun. Dana tersebut terkumpul dari 16 mitra dan donor dari dalam dan luar negeri serta 8 windows atau sumber dana.
Direktur Keuangan, Umum dan Sistem Informasi BPDLH Langgeng Suwito optimistis, akan ada lebih banyak lagi dana yang dikelola BPDLH untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan target penurunan emisi Indonesia.
"Di sini feeling saya, ke depan makin besar harapan kita untuk tata kelola dana yang lebih besar yang akan kita bangun, untuk memberikan manfaat bagi banyak pihak," pingkas dia. (Ata/Z-7
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penanaman sekitar 40 ribu pohon secara serentak di empat regional dan empat subholding perusahaan.
Bibit pohon durian Bawor ditanam oleh warga lokal Banyumas sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan ekonomi keluarga petani, konservasi lingkungan, dan pengembangan potensi desa.
Otorita IKN menggelar acara penanaman pohon demi mendukung penghijauan di kawasan tersebut.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Program penghijauan digelar di kawasan Agrowisata Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar kegiatan penanaman 500 pohon. Program tersebut dilakukan dengan menggandeng PT Pupuk Indonesia Utilitas.
KETUA Delegasi RI untuk COP29, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui reboisasi atau penghijauan kembali besar-besaran.
PT Eigerindo MPI, distributor brand EIGER Adventure, berkolaborasi dengan Yayasan Wanadri untuk menanam dan merawat 10.000 bibit mangrove di Belitung
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari.
Prof.San Afri menjelaskan bahwa program KHDPK melaksanakan, pertama, penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya.
Kebijakan KHDPK diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Di samping itu, agar Perhutani dapat lebih fokus pada bisnis usahanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved