Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendesak Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta mempercepat langkah penyelesaian kasus Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kantor Kementerian Agama. Mereka menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang tengah dialami. Karyawan dan mantan karyawan meminta agar manajemen RS Haji Jakarta tidak melakukan pemotongan gaji dan memberikan hak-hak karyawan yang tertunda.
“Saya berempati dengan keluhan para karyawan. Saya juga sudah mendapat laporan dan mengapresiasi UIN Jakarta telah melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus RS Haji Jakarta. Tapi saya minta, kecepatannya ditambah lagi,” ujar Yaqut melalui keterangan resmi, Rabu (14/6).
Baca juga: Jemaah Haji Mengeluh Antrean Lift di Hotel Madinah Sampai 2 Jam
Ia meminta kasus itu diselesaikan sampai tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Bila penyelesaiannya harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ya dorong agar segera terlaksana,” kata dia.
Baca juga: Indonesia Anut Model Pendidikan Agama untuk Membuat Siswa Taat dan Bertakwa pada Tuhan
Sebelumnya, Rektor UIN Jakarta Asep Jahar menyampaikan bahwa kondisi RS Haji Jakarta saat ini sedang tidak baik. Pasalnya, saat dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah, arus kuangan rumah sakit tersebut sedang kacau, banyak minus dan memiliki beban utang.
“Rumah sakit ini dalam proses likuidasi dari PT RS Haji ke Kemenag yang dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah dalam kodisi cash flow yang tidak baik. Kami sedang mem-back up RS Haji untuk proses penyehatan,” tutur Asep.
Ia menambahkan, karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar gaji dan THR para karyawan secara penuh. Oleh sebab itu juga, perusahaan memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan.
Sebagai informasi, beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta diperkirakan mencapai Rp80 miliar. Meski demikian, catatan itu bukan angka pasti karena harus ada audit dari BPKP.
“Jadi dulunya ini mismanajemen, pegawai segala rupa masuk, beban pegawai sampai 90% dalam keuangan sehingga tidak sehat,” papar Asep.
Asep menambahkan, pihaknya pun telah menemui serikat pekerja RS Haji Jakarta untuk membicarakan kondisi perusahaan tersebut. Kedua belah pihak setuju untuk menyehatkan kondisi keuangan RS Haji Jakarta terlebih dahulu. (Z-11)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. I
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Menag juga menyoroti kebijakan strategis bagi guru, termasuk kenaikan capaian PPG hingga 700% dan perluasan dukungan bagi guru nonformal seperti guru ngaji.
Prabowo pun menyampaikan bahwa dirinya terkesan dengan doa yang dipimpin Nusron.
SANDINATION berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara (YIS) kembali menghadirkan program SI IKLAS (Sahabat Sandi Naik Kelas) Rocket 5.0.
dewan pers
Puasa Ramadan melahirkan jiwa yang autentik yang diwujudkan melalui pikiran dan tindakan yang semata-mata untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan, Banten, mengerahkan 10 unit armada untuk memadamkan kebakaran yang melanda gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Asep mengatakan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berperan penting dalam mendorong terbitnya Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi.
HARI Pers Nasional (HPN) tahun 2024 menjadi momentum penting bagi pers untuk menjadi pilar penting tegaknya negara hukum demokratis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved