Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan protokol kesehatan baru pada masa transisi dari pandemi menuju endemi. Regulasi anyar yang dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 tahun 2023 itu terbilang lebih longgar mengingat penyebaran kasus yang sudah semakin terkendali.
Ada enam poin utama yang harus dilakukan masyarakat di masa transisi endemi.
Pertama, tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua, terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid.
Baca juga: Penumpang Kereta Api akan Diperbolehkan Lepas Masker
Kedua, warga yang dalam keadaan sehat diperbolehkan tidak menggunakan masker. Sementara, bagi yang tidak sehat dan berisiko menularkan virus dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik.
Ketiga, publik dianjurkan membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan untuk terhindar dari virus.
Keempat, masyarakat yang dalam keadaan tidak sehat dianjurkan untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Kelima, warga dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SatuSehat untuk terus memonitor kesehatan pribadi.
Terakhir, seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan virus.
Dalam masa tersebut, Satgas juga dipastikan masih akan terus melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Satgas juga meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan berskala besar, dan fasilitas publik selama masa pandemi covid-19 untuk segera menerbitkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Aturan tersebut berlaku mulai 9 Juni 2023, dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan. (Ant/Z-11)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berdasarkan data Kemenkes RI, hingga April 2023, tercatat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, dengan 23.211 kasus telah mendapatkan vaksin antirabies dan 11 kasus kematian.
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut kasus kumulatif kronis filariasis atau kaki gajah hingga saat ini sebanyak 7.955 kasus yang masih tersebar di ratusan kabupaten/kota.
Masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024
DINAS Kesehatan DKI Jakarta menyebut tidak perlu ada pembatasan aktivitas masyarakat meskipun saat ini terjadi kenaikan kasus covid-19.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan situasi terkini di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus rabies sudah memasuki masa endemi.
"Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus menjadi vektor utama. Keberadaan dan penyebarannya yang meluas menjadikan arbovirus sebagai ancaman serius,”
Melonjaknya angka covid-19 di negara-negara tetangga perlu menjadi sinyal kewaspadaan yang bukan hanya harus direspons otoritas kesehatan tetapi juga masyarakat.
UPAYA pengendalian resistensi antimikroba (AMR) dibutuhkan untuk mencegah kemunculan berbagai penyakit berbahaya, termasuk yang bisa menimbulkan pandemi.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tim akademisi dari DRRC UI merilis buku yang membahas tentang risiko dari biological hazard dapat memberi pengaruh signifikan terhadap kesehatan masyarakat global.
Epidemiolog Masdalina Pane menjelaskan belum ada sinyal bahwa virus HKU5-CoV-2 menyebabkan wabah atau pandemi baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved