Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR gizi dari Kementerian Kesehatan menilai remaja perlu membiasakan diri membaca label di kemasan makanan dan minuman demi menjaga kesehatan.
"Label pangan sebagai media informasi yang memuat keterangan mengenai isi kandungan pangan yang bersangkutan seharusnya dapat memberikan informasi yang jelas dan benar kepada konsumen terkait asal, keamanan, mutu, kandungan gizi, dan keterangan lain yang diperlukan," kata Administrasi Kesehatan Ahli Muda Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu Anak Kementerian Kesehatan Ika Purnamasari dalam siaran resmi, dikutip Selasa (6/6).
Membaca label pangan olahan, lanjut Ika, akan mempengaruhi keputusan remaja sebelum membeli dan/atau mengonsumi pangan olahan tersebut.
Baca juga: Lemahnya Aturan Pengendalian Sebabkan Tingginya Konsumsi Rokok Remaja
Remaja Indonesia mengalami beban gizi ganda yang terdiri atas kelebihan dan kekurangan gizi, termasuk defisiensi mikronutrien.
Riskesdas 2018 menunjukkan ada 6,8% remaja usia 13-18 tahun yang kurus, 32% remaja usia 15-24 tahun yang anemia, dan prevalensi berat badan lebih dan obesitas sebesar 16% pada remaja usia 13-15 tahun dan 13,5% pada remaja usia 16-18 tahun.
Salah satu faktor penyebab terjadinya tren kenaikan prevalensi berat badan berlebih dan obesitas adalah buruknya pola makan remaja.
Baca juga: Remaja ini Habiskan Rp46 Juta untuk Main Gim, Para Orangtua Patut Waspada
Perilaku memilih makanan yang lebih sehat bagi dirinya masih rendah di kalangan remaja termasuk kebiasaan membaca label pangan untuk mendapatkan informasi gizi dan memilih pangan kemasan yang lebih bergizi.
Data dari Survey Konsumsi Makanan Individu (SKMI) 2014 menunjukkan prevalensi orang Indonesia dalam konsumsi gula garam lemak berdasarkan batas anjuran sesuai Permenkes No.30/2013 adalah 5 dari 100 orang mengonsumsi gula lebih dari 50 gram/hari, 53 dari 100 orang mengonsumsi garam lebih dari 2.000 miligram/hari dan 27 dari 100 orang mengonsumsi lemak lebih dari 67 gram/hari. (Ant/Z-1)
Kandungan natrium (garam) dalam satu bungkus mi instan, khususnya varian kuah, sangatlah tinggi yakni mencapai lebih dari 1.000 miligram.
Kandungan gula yang disamarkan ini sering ditemukan pada jenis makanan ultraprocessed food (UPF).
Orangtua juga diminta mewaspadai Bahan Tambahan Pangan (BTP) seperti pewarna atau penyedap rasa yang sering ditambahkan ke dalam makanan.
Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.
Kebiasaan menyimpan makanan sisa yang sudah matang sempurna untuk kemudian dipanaskan kembali adalah praktik yang kurang baik bagi kesehatan dan kualitas nutrisi.
Makanan yang sejak awal sudah diolah dengan suhu tinggi, seperti digoreng atau dibakar, sangat rentan mengalami degradasi nutrisi jika kembali terkena panas.
Tantangan dalam pembentukan kebijakan saat ini adalah adanya pelibatan industri produk makanan dan minuman di balik proses penyusunan kebijakan.
Badan POM juga telah memperkenalkan label Pilihan Lebih Sehat sejak 2019. Sayangnya, label itu dinilai belum mampu secara langsung menunjukkan kadar GGL dalam produk makanan.
Membaca label gizi pada kemasan makanan dan minuman menjadi langkah penting untuk mengontrol asupan gula harian.
Mengonsumsi makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi dapat memicu obesitas serta meningkatkan risiko penyakit kronis seperti diabetes.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) dan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) melanjutkan penggarapan tahap pilot project implementasi e-labeling.
Kewajiban penerapan nutri-level juga akan dibuat sejalan antara pangan olahan yang ditetapkan oleh Badan POM dengan pangan olahan siap saji yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved