Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 menyatakan integrasi sistem informasi, penelitian, dan pengembangan kesehatan menjadi fokus utama dalam proses digitalisasi kesehatan baik di tingkat nasional maupun daerah. Peraturan tersebut menjadi landasan hukum yang jelas, terutama kompatibilitas dan interoperabilitas melalui pembangunan Indonesian Health Services (IHS) yang menjadi Satusehat.
"Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 intinya mengatur tiga hal yaitu rekam medis elektronik (RME) sebagai kewajiban fasyankes selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023, interaoperabilitas dan terhubung dengan Satusehat, dan terstandardisasi. Kunci untuk dapat terhubung ialah terstandarisasi," papar Legal Analyst Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Andri Nugraha, dalam acara bertajuk Transformasi Digital Fasilitas Kesehatan melalui Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 dan Integrasi Satusehat Kemenkes di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/5).
Andri menjelaskan Satusehat bukan aplikasi, tetapi merupakan platform yang mengintegrasikan seluruh data kesehatan dan aplikasi di fasyankes. Fasyankes memiliki kebebasan memilih sistem, sepanjang sistem tersebut dapat terintegrasi dan terhubung dengan Satusehat.
Baca juga: Syntech dan RDS Dukung Transformasi Rekam Medis Kesehatan Tanah Air
Satusehat merupakan platform ekosistem digital kesehatan yang menyediakan konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung dan mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan yang digunakan oleh industri kesehatan di Indonesia. "Fasyankes dapat mengunjungi satusehat.kemkes.go.id/platform. Pada laman tersebut, fasyankes dapat mempelajari modul-modul secara mandiri," ujar Andri.
Ketua Asosiasi HealthTech Indonesia Bimantoro menambahkan bahwa tenaga kesehatan dan medis harus terus mengikuti perkembangan teknologi. "Kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat bermanfaat karena transformasi digital adalah hal yang tidak dapat terhindarkan," jelasnya.
Baca juga: Pengelolaan Rekam Medik Elektronik Perlu Hati-Hati
Direktur Rumah Sakit Umum Sansani Pekanbaru dr. Raja Darmawan Harahap turut menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan rekam medis elektronik. Penerapan aplikasi ini dirasa sangat membantu dan memudahkan dalam penanganan dan pengelolaan rumah sakit.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan itu sebagai bagian dari Program Adopsi Teknologi Rekam Medis Elektronik di 2023. Ketua Tim Transformasi Digital Sektor Pendidikan, Pariwisata, dan Kesehatan, Wijayanto, menyampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan ini sebagai sinergi kolaborasi Kementerian Kominfo dengan Kementerian Kesehatan selaku leading sector kesehatan dan Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI). (RO/Z-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved