Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERATURAN Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 menyatakan integrasi sistem informasi, penelitian, dan pengembangan kesehatan menjadi fokus utama dalam proses digitalisasi kesehatan baik di tingkat nasional maupun daerah. Peraturan tersebut menjadi landasan hukum yang jelas, terutama kompatibilitas dan interoperabilitas melalui pembangunan Indonesian Health Services (IHS) yang menjadi Satusehat.
"Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 intinya mengatur tiga hal yaitu rekam medis elektronik (RME) sebagai kewajiban fasyankes selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023, interaoperabilitas dan terhubung dengan Satusehat, dan terstandardisasi. Kunci untuk dapat terhubung ialah terstandarisasi," papar Legal Analyst Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Andri Nugraha, dalam acara bertajuk Transformasi Digital Fasilitas Kesehatan melalui Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 dan Integrasi Satusehat Kemenkes di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/5).
Andri menjelaskan Satusehat bukan aplikasi, tetapi merupakan platform yang mengintegrasikan seluruh data kesehatan dan aplikasi di fasyankes. Fasyankes memiliki kebebasan memilih sistem, sepanjang sistem tersebut dapat terintegrasi dan terhubung dengan Satusehat.
Baca juga: Syntech dan RDS Dukung Transformasi Rekam Medis Kesehatan Tanah Air
Satusehat merupakan platform ekosistem digital kesehatan yang menyediakan konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung dan mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan yang digunakan oleh industri kesehatan di Indonesia. "Fasyankes dapat mengunjungi satusehat.kemkes.go.id/platform. Pada laman tersebut, fasyankes dapat mempelajari modul-modul secara mandiri," ujar Andri.
Ketua Asosiasi HealthTech Indonesia Bimantoro menambahkan bahwa tenaga kesehatan dan medis harus terus mengikuti perkembangan teknologi. "Kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat bermanfaat karena transformasi digital adalah hal yang tidak dapat terhindarkan," jelasnya.
Baca juga: Pengelolaan Rekam Medik Elektronik Perlu Hati-Hati
Direktur Rumah Sakit Umum Sansani Pekanbaru dr. Raja Darmawan Harahap turut menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan rekam medis elektronik. Penerapan aplikasi ini dirasa sangat membantu dan memudahkan dalam penanganan dan pengelolaan rumah sakit.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan itu sebagai bagian dari Program Adopsi Teknologi Rekam Medis Elektronik di 2023. Ketua Tim Transformasi Digital Sektor Pendidikan, Pariwisata, dan Kesehatan, Wijayanto, menyampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan ini sebagai sinergi kolaborasi Kementerian Kominfo dengan Kementerian Kesehatan selaku leading sector kesehatan dan Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI). (RO/Z-2)
Jika diabetes menyerang di usia muda, tubuh akan terpapar kadar gula darah tinggi dalam jangka waktu panjang, sehingga risiko komplikasi seperti penyakit jantung, stroke dan lainnya meningkat
KEMENTERIAN Kesehatan bersama MSD Indonesia resmi meluncurkan kampanye nasional edukasi kesehatan “Tenang untuk Menang 2025" di Kota Bandung, Kamis (14/8).
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis (Tb), setelah India.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved