Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panja RUU Kesehatan Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani menegaskan partainya tidak ingin ada liberalisasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat legislatif.
"Bahwa Fraksi NasDem dalam menyetujui RUU ini yang pertama kita bersepakat untuk tidak terjadinya liberalisasi, tidak boleh juga ada diskriminasi atau kriminalisasi terhadap para medis termasuk bidan, perawat, dan lain," kata Irma dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (17/5).
Kemudian rancangan undang-undang ini harus mendatangkan kebaikan untuk anggota dan bukan hanya untuk organisasi profesi tapi untuk anggota dari seluruh institusi terkait dan masyarakat.
Baca juga: RUU Kesehatan Gerbang Penentu Intervensi Perlindungan Anak
"Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa yang yang namanya organisasi profesi itu dilindungi oleh undang-undang silahkan, tetapi organisasi profesi tidak lagi menjadi regulator tetapi harus menjadi operator karena fungsi organisasi profesi itu adalah mensejahterakan, melindungi, meningkatkan kemampuan anggota, dan menjadi kontrol sistem yang efektif kepada pemerintah dan DPR," ujarnya.
Ia menyebutkan peran dari organisasi profesi tidak disebutkan secara detail karena akan ada aturan turunannya.
Baca juga: RUU Kesehatan Perlu Melindungi Kesehatan Anak
"Jadi kita tidak mengatur organisasi profesi secara detail karena itu akan ada nanti di dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri. Sehingga penyusunan RUU ini tidak terburu-buru karena kami masih mendalami DIM per DIM dan klaster per klaster," ungkapnya.
"Saya sampaikan bahwa RUU ini jauh dari dari sifat kriminalisasi jauh dari sifat liberalisasi dan sangat jauh juga dari sifat yang merugikan organisasi profesi maupun masyarakat karena inti dari undang-undang ini adalah untuk mengatur tata kelola kesehatan secara menyeluruh," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved