Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Panja RUU Kesehatan Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani menegaskan partainya tidak ingin ada liberalisasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat legislatif.
"Bahwa Fraksi NasDem dalam menyetujui RUU ini yang pertama kita bersepakat untuk tidak terjadinya liberalisasi, tidak boleh juga ada diskriminasi atau kriminalisasi terhadap para medis termasuk bidan, perawat, dan lain," kata Irma dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (17/5).
Kemudian rancangan undang-undang ini harus mendatangkan kebaikan untuk anggota dan bukan hanya untuk organisasi profesi tapi untuk anggota dari seluruh institusi terkait dan masyarakat.
Baca juga: RUU Kesehatan Gerbang Penentu Intervensi Perlindungan Anak
"Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa yang yang namanya organisasi profesi itu dilindungi oleh undang-undang silahkan, tetapi organisasi profesi tidak lagi menjadi regulator tetapi harus menjadi operator karena fungsi organisasi profesi itu adalah mensejahterakan, melindungi, meningkatkan kemampuan anggota, dan menjadi kontrol sistem yang efektif kepada pemerintah dan DPR," ujarnya.
Ia menyebutkan peran dari organisasi profesi tidak disebutkan secara detail karena akan ada aturan turunannya.
Baca juga: RUU Kesehatan Perlu Melindungi Kesehatan Anak
"Jadi kita tidak mengatur organisasi profesi secara detail karena itu akan ada nanti di dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri. Sehingga penyusunan RUU ini tidak terburu-buru karena kami masih mendalami DIM per DIM dan klaster per klaster," ungkapnya.
"Saya sampaikan bahwa RUU ini jauh dari dari sifat kriminalisasi jauh dari sifat liberalisasi dan sangat jauh juga dari sifat yang merugikan organisasi profesi maupun masyarakat karena inti dari undang-undang ini adalah untuk mengatur tata kelola kesehatan secara menyeluruh," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved