Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT pendidikan Cecep Darmawan menyampaikan sebaiknya syarat uang pangkal di beberapa universitas untuk seleksi jalur mandiri dihilangkan. Cecep juga mendorong agar pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud-Ristek untuk tegas dan membuat aturan terkait uang pangkal yang seringkali memicu praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
Ia juga menuturkan sebagian besar di perguruan tinggi di Indonesia masih menerapkan uang pangkal dalam proses penyeleksian calon mahasiswa lewat jalur mandiri.
“Jalur mandiri itu rawan soal uang dan soal titipan. Kita tidak tahu, tetapi dugaan banyak orang soal uang pangkal, biasanya kalau ada uang pangkal berarti mendekati lulus. Makanya, daripada suudzon, berburuk sangka, sebaiknya dihilangkan saja uang pangkal itu. Harusnya Kemendikbud tegas, tidak boleh ada uang pangkal dan buat aturannya,” ucap Cecep kepada Media Indonesia, Selasa (16/5).
Baca juga: Belajar dari Kasus UNILA, Program Jalur Mandiri Universitas Harus Transparan
Cecep juga menyarankan sebaiknya program jalur mandiri dialihkan saja ke jalur afirmasi. Sehingga jangan sampai jalur mandiri memiliki kuota yang lebih besar daripada jalur reguler.
“Kemendikbud-Ristek harus membuat regulasi yang tegas bahwa jalur mandiri itu maksimal berapa persen. Kalau hanya untuk orang berduit saja, sebaiknya jangan dibuka jalur mandiri. Tutup saja kalau untuk orang berduit. Kemudian kalau mau dibuka juga jalur mandiri, syaratnya jalur mandiri itu non uang pangkal,” tegasnya.
Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri, Kemendikbud Minta Rektor Transparan
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia itu juga berharap agar kampus-kampus di Indonesia tetap mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan memberikan kemudahan akses kepada mahasiswa untuk belajar dengan fasilitas yang memadai. (Dis/Z-7)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved