Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI ), Mahesa Paranadipa Maikel menilai penyebab tidak meratanya dokter di daerah karena enam hal. Apa sajakah itu?
"Keterbatasan alat kesehatan dan obat, sarana terbatas, tidak bertahan jangka panjang, kurangnya kerja sama pemerintah pusat dan daerah, insentif dan jenjang karir, serta fasilitas dan lapangan kerja," kata Mahesa saat dihubungi, Minggu (30/4).
Dijelaskannya, di daerah masih terjadi ketimpangan terbatasnya ketersediaan alat kesehatan dan obat sehingga perlu waktu untuk mendapatkan obat yang sesuai kebutuhan pasien.
Baca juga : Perlu Regulasi yang Kuat Cegah Kekerasan kepada Dokter
Sama halnya dengan terbatasnya mulai dari infrastruktur yang sulit, perlu menyebrang sungai dan sebagainya.
"Kemudian tidak bertahan lama, kebijakan pemberian insentif dan wajib pengabdian memang telah dapat menambah rekrutmen dokter di pedesaan tapi kurang kuat untuk menahan mereka tetap kerja di daerah pedalaman dalam jangka waktu yang panjang," urainya.
Baca juga : Kemenkes Lakukan Upaya Pemenuhan Dokter Spesialis di Daerah
Selain itu kerja sama pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang inovatif masih belum ada sinkronisasi dan belum bisa menambah jumlah dokter serta distribusi dokter yang lebih merata.
"Insentif dan kejelasan jenjang karir juga menjadi perhatian bersama terutama untuk perkembangan karir. Terakhir terkait fasilitas dan lapangan kerja bahwa masih kurang fasilitas pendidikan untuk anak dan lapangan kerja untuk suami atau istri dokter," ungkapnya.
Pemerintah sudah banyak melakukan upaya untuk memenuhi kebutuhan dokter daerah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan atau dokter di daerah pemerintah daerah melakukan redistribusi SDM kesehatan di wilayahnya dengan menjaga keseimbangan distribusi dan redistribusi tenaga kesehatan.
"Kemudian melakukan pengembangan kebijakan pengelolaan tentang kesehatan dan melakukan pengembangan pengelolaan tenaga kesehatan," katanya.
Dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan baik dalam jumlah, jenis, dan kompetensinya. (Z-4)
IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan, melatih dokter umum untuk melakukan operasi caesar pada ibu hamil bisa menjadi opsi terakhir.
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
IDI Jawa Barat (Jabar) mengecam keras tindakan dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jabar. Dia diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien
Pemprov Sulsel luncurkan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak untuk layani daerah terpencil seperti Selayar dan Pangkep, hadirkan dokter spesialis dan layanan mobile.
Dengan waktu tunggu yang sangat lama tersebut berdampak pada kondisi kesehatan pasien.
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa saat ini terdapat gap dokter spesialis sebesar 70 ribu orang selama 10 tahun ke depan.
Layanan kesehatan dokter spesialis yang disiapkan di puskesmas meliputi bidang kebidanan, kesehatan anak dan jantung.
Program Dokter Spesialis Keliling (Speling) yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin mampu menarik dukungan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved