Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
AHLI Utama Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Kementerian kelautan dan Perikanan, Agus Dermawan mengatakan, selain faktor alamiah, manusia juga menjadi salah satu sumber ancaman ekosistem penyu.
"Intervensi manusia baik secara pemburuan dan pembangunan tepi pantai yang mengancam ekosistem penyu," kata Agus dalam peluncuran buku "Penyu dan Paloh", dikutip dari Antara, Kamis (6/4)
Agus mengatakan selain manusia, abrasi dan perubahan iklim menjadi faktor alami yang mengancam ekosistem penyu.
Baca juga : Penaikan Suhu Air Laut Ancam Reproduksi Penyu
Suhu sangat mempengaruhi pertumbuhan penyu di dalam telur. Semakin panas suhunya, maka telur penyu akan tumbuh menjadi penyu betina, tambah Agus.
"Dengan demikian keseimbangan penyu jantan dan betina menjadi tidak adil, penyu betina akan mendominasi dan akan menghambat proses pengembangbiakan penyu," kata Agus.
Baca juga : Ribuan Bayi Penyu Dilepasliarkan di Danau Amazon Peru
Agus mengatakan sejak 1980 pemerintah telah berupaya untuk melindungi ekosistem penyu dengan menerbitkan aturan terkait perlindungan penyu.
Namun, seiring berkembangnya zaman populasi penyu terus menurun maka pemerintah kembali menerbitkan Undang-Undang (UU) no. 7 tahun 1999 dan UU no. 60 tahun 2007 tentang konservasi satwa.
"Indonesia sebetulnya memiliki enam dari tujuh spesies penyu di dunia, namun sayang kini hanya empat spesies yang rutin terlihat di perairan Indonesia," tambah Agus.
Keenam jenis penyu yang ditemukan di wilayah perairan Indonesia tersebut adalah Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Tempayan (Caretta-caretta) dan Penyu Pipih (Natator depressa).
Demi memperkuat perlindungan ekosistem penyu, pemerintah juga menerapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) yang dimulai sejak tahun 2016 hingga 2020 dan dilanjutkan sejak 2022 hingga 2024.
KKP berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, seluruh komponen dari pemerintah, mitra swasta, serta masyarakat dapat menjaga dan melestarikan ekosistem penyu yang lebih baik. (Ant/Z-5)
LIGA Esports Nasional 2025 resmi dimulai. Ajang puncak kompetisi Esports Indonesia ini kembali hadir dengan format liga berjenjang yang terdiri dari Liga 3, Liga 2, dan Liga 1.
KOALISI masyarakat sipil dari berbagai organisasi menyerukan untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Forum ini sangat diperlukan karena dapat memberikan masukan lebih jauh tentang pengembangan EV di Indonesia.
Saat ini, populasi elang jawa diperkirakan hanya sekitar 511 pasang, tersebar di 74 patch habitat dengan luas total sekitar 10.804 km persegi atau sekitar 8,4% dari luas Pulau Jawa.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
IRONWOOD Steak & Grill, steakhouse premium dengan filosofi “Steakhouse with Vibrant Soul of Asian Cuisine" menghadirkan sebuah perhelatan kuliner inovatif bertajuk Steak Wars.
Reformasi perizinan berusaha di sektor kelautan dan perikanan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 membawa semangat baru sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved