Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong institusi pendidikan memberikan edukasi kesehatan reproduksi (kespro) pada siswa di sekolah khususnya pada murid perempuan sebagai bagian dari pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Pemenuhan hak tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan anak. Hal itu bertujuan untuk menjamin anak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta berhak mendapat pelayanan kesehatan termasuk edukasi terhadap kesehatan reproduksi,” ujar Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Rini Handayani pada Webinar Kelas Online Anak dan Keluarga terkait Kesehatan dan Pendidikan (KOLAK KETAN) dengan tema Peran Anak dan Keluarga sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam Mewujudkan Anak Sehat, Produktif, dan Berkualitas, Selasa (4/4).
Rini menyampaikan, jika anak tidak sehat maka akan mengurangi hak anak atas kehidupan yang layak, menyebabkan anak tidak bisa memperoleh pendidikan, dan tidak bisa menikmati haknya untuk berpartisipasi dan mengeluarkan pendapat, serta tidak bisa bermain serta berkreativitas.
Baca juga: Satu dari Enam Orang di Dunia Mengalami Kemandulan
Dalam mewujudkan hal tersebut, Rini menyampaikan sinergi pentahelix dari pemerintah, dunia usaha, media, orang tua dan akademisi dari satuan pendidikan sangat diperlukan untuk mewujudkan penyelenggaraan perlindungan anak yang bersifat holistik dan integratif.
“Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan peserta didik yang berkualitas. Satuan pendidikan juga menjadi tempat bagi peserta didik untuk melakukan proses pembelajaran, meningkatkan keterampilan, dan mengarahkan peserta didik. Hal itu senada dengan RPJMN 2020-2024 yang ingin mencapai target menciptakan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Pendidikan dan kesehatan merupakan modal besar untuk mencapai kesejahteraan anak. Oleh karenanya, perbaikan terhadap sistem pendidikan dan kesehatan melalui edukasi kesehatan reproduksi pada anak pada dasarnya merupakan suatu investasi untuk mencapai masyarakat yang sejahtera,” tutur Rini.
Baca juga: Drop Out karena Hamil, KemenPPPA: Anak Korban Pemerkosaan Tetap Punya Hak Pendidikan
Koordinator OKY UNICEF Indonesia, Melania Niken Larasati menyampaikan urgensi satuan pendidikan untuk mengambil peran dalam memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan penyediaan fasilitas yang mumpuni bagi anak perempuan, khususnya saat mereka mulai mengalami menstruasi.
“Menurut data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 2012, satu dari empat anak dan remaja perempuan tidak pernah mendapatkan informasi terkait menstruasi sebelum menstruasi pertama mereka. Sedangkan menurut data UNICEF tahun 2015, satu dari enam siswi sekolah memilih absen ketika sedang menstruasi. Beberapa hal yang menjadi faktor penyebabnya adalah fasilitas kesehatan yang kurang mendukung, adanya stigmatisasi terhadap anak perempuan dari teman laki-laki dan mereka masih merasa takut menceritakan kondisi kesehatan reproduksi kepada guru di sekolah,” ungkap Niken.
Niken menjelaskan upaya yang dapat dilakukan para guru dan sekolah dalam melindungi hak anak atas kesehatan reproduksi khususnya saat menghadapi siklus menstruasi melalui manajemen kesehatan dan kebersihan menstruasi (MKM). Adapun upaya yang dapat dilakukan diantaranya melalui upaya edukasi terkait kespro, menyediakan fasilitas sanitasi dan ruang kesehatan yang ramah MKM, dan memastikan ketersediaan pembalut.
Dokter Spesialis Obstetrik dan Ginekologi, Dyana Safitri Velies menyampaikan peran orang tua dan guru sangat penting dalam menghadapi kondisi anak remaja yang sedang dalam masa pubertas, terutama dalam merespon perubahan emosi dan perubahan fisik anak.
Dyanna menyampaikan pendidikan kespro merupakan tanggung jawab berbagai pihak mulai dari orang tua, wali, guru, komunitas dan pemerintah. Edukasi kespro juga perlu dilakukan sejak usia dini agar anak dapat lebih menghargai kondisi tubuh dan melindungi dirinya. (Dis)
Empat kabupaten di Sulsel susun strategi komunikasi percepatan penurunan stunting bersama Pemprov, UNICEF, dan mitra untuk dukung target Indonesia Emas 2045.
UNICEF juga menyampaikan kebanggaannya menjadi bagian dari pelaksanaan MBG melalui dukungan teknis dan kehadiran di lapangan.
Dengan program MBG, tiap anak di Indonesia berhak mendapatkan hak dan layanan yang berkualitas dari pemerintah termasuk pemberian nutrizi gizi yang seimbang dan berkualitas.
JUMLAH anak-anak yang mengalami kekurangan gizi di Jalur Gaza meningkat dengan laju yang mengkhawatirkan.
Pertanian tetap menjadi sektor terbesar untuk pekerja anak, menyumbang 61% dari semua kasus, diikuti oleh jasa (27%), seperti pekerjaan rumah tangga.
Fase ini meletakkan fondasi yang kokoh bagi kesehatan, kemampuan belajar, kesejahteraan secara keseluruhan, bahkan potensi penghasilan mereka di masa depan.
Siswa harus dipersiapkan sukses pada abad ke-21 sebagai inovator dan pemecah masalah yang kreatif sejak usia dini.
Pendekatan sekolah terhadap siswa pada hari pertama bisa menjadi penentu bagaimana anak akan menjalani proses pendidikan selanjutnya.
Cak Imin menyatakan 100 Sekolah Rakyat rintisan yang memanfaatkan aset bangunan milik negara telah siap beroperasi dan diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan pesan pada seluruh murid baru madrasah untuk menjadi pemimpin bangsa di masa depan yang berilmu, berakhlak, dan berjiwa jujur.
Maulida Nur Athiyah, 12. Ia merupakan siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama 8 Abiyoso Cimahi, Jawa Barat.
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved