Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan betapa membahayakannya poin yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan soal Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang bakal berlaku seumur hidup.
Dia menyebut hal itu akan berpotensi melahirkan banyak tenaga kesehatan yang abal-abal atau tidak kompeten. “Saya merasa ini ada celah munculnya nakes-nakes yang abal-abal. Karena tidak diketahui format kinerjanya selama periode tertentu,” ujar Tulus dalam media briefing tentang RUU Kesehatan di Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Dia juga menilai jika STR berlaku seumur hidup, banyak nakes atau dokter yang sulit diawasi karena setiap periode tertentu semestinya ada pengawasan atau peninjauan ulang soal izin praktiknya. “Ini sebetulnya mengkhawatirkan ya. Dari aturan yang seperti itu juga berpotensi mengancam nyawa pasien, kita semua sebagai pasien. Pasien pasti khawatir,” tambah Tulus.
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyebut pihaknya memahami mungkin saja wacana STR seumur hidup itu sebagai bentuk dari penyederhanaan birokrasi. Namun, dia juga mengingatkan bahwa keputusan untuk memberlakukan STR seumur hidup harus ada pengawasan yang ketat secara berkala agar kualitas pelayanan kesehatan benar-benar sesuai standar.
“Jadi kalau dibilang STR 5 tahun, seperti masih seperti itu. Tetapi kalau memang STR berlaku seumur hidup, izinnya mesti tetap berskala. Jadi istilahnya dia bisa, tetapi harus dipastikan kualitasnya. Kan kualitas penanganan lima tahun lalu dengan 10 tahun lalu, misalnya, kan berbeda,” jelas Timboel.
“Sekali lagi memang harus dipastikan soal kualitas tenaga kesehatan itu. Tidak hanya dokter ya, perawat, bidang, apoteker, sehingga mereka bisa memberikan kualitas terbaik untuk rakyat. Jangan ada salah diagnose dan sebagainya. Sehingga kalau ada penanganan yang tidak maksimal, pasien meninggal, korbannya lagi-lagi rakyat,” tandasnya. (H-1)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved