Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

DPR Soroti Pengawasan Haji Terkait WNI yang Berangkat dari Negara Lain

Mediaindonesia.com
31/3/2023 09:05

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyoroti permasalahan haji, yakni terkait adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan pemberangkatan haji dari negara lain.

Hal ini, menurut John, sering kali terjadi masalah terhadap visa mereka dan rawan terhadap terjadinya penipuan.

Karena itu, ia pun mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.

Baca juga: Menag Minta Tambahan Rp232,9 M untuk Tambal Kekurangan Bipih Jemaah Tunda 2020-2022

“Pada waktu saya dan Pimpinan mendarat pada waktu Haji Tahun 2022, ternyata ada sejumlah jemaah haji, calon jemaah haji di bandara ini, ceritanya di bandara, yang tidak bisa masuk karena jemaah haji itu berangkatnya dari negara lain," jelas John.

Berangkat Melalui Travel Luar Negeri

"Tapi itu pure semuanya dari Bandung warga negara Indonesia. Rupanya dia berangkat melalui suatu travel luar negeri ya dan tidak bisa masuk karena bermasalah dengan visanya,” tutur John  dalam RDP Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

Baca juga: Sebanyak 8.000 Jemaah Calon Haji akan Berangkat dari Bandara Kertajati

Politikus Fraksi Partai Golkar itu mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terkait dengan permasalahan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Dukung Penambahan Kuota Haji Asal Indonesia 

Menurutnya, meskipun memang akan sulit lantaran jemaaah haji tersebut melakukan pemberangkatan dari luar negeri atau negara lain.

Namun, ujungnya, pasti penyelenggara haji dan umroh yang harus menyelesaikan karena bagaimanapun juga mereka adalah warga negara Indonesia.

“Nah, bagaimana Dirjen PHU menyiasati hal tersebut supaya tidak terjadi? Memang secara logika saya memang sulit untuk untuk mengontrol ya karena berangkatnya bukan dari Indonesia ya berangkatnya dari luar negeri," ujar John.

"Konon yang itu berangkatnya dari Singapura kalau tidak salah dari Singapura atau dari mana saya nggak tahu itu. Tetapi yang jelas itu warga negara Indonesia, bermaksud Haji dan mempergunakan visa khusus untuk berhaji,” tuturnya. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik