Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyoroti permasalahan haji, yakni terkait adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan pemberangkatan haji dari negara lain.
Hal ini, menurut John, sering kali terjadi masalah terhadap visa mereka dan rawan terhadap terjadinya penipuan.
Karena itu, ia pun mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.
Baca juga: Menag Minta Tambahan Rp232,9 M untuk Tambal Kekurangan Bipih Jemaah Tunda 2020-2022
“Pada waktu saya dan Pimpinan mendarat pada waktu Haji Tahun 2022, ternyata ada sejumlah jemaah haji, calon jemaah haji di bandara ini, ceritanya di bandara, yang tidak bisa masuk karena jemaah haji itu berangkatnya dari negara lain," jelas John.
Berangkat Melalui Travel Luar Negeri
"Tapi itu pure semuanya dari Bandung warga negara Indonesia. Rupanya dia berangkat melalui suatu travel luar negeri ya dan tidak bisa masuk karena bermasalah dengan visanya,” tutur John dalam RDP Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).
Baca juga: Sebanyak 8.000 Jemaah Calon Haji akan Berangkat dari Bandara Kertajati
Politikus Fraksi Partai Golkar itu mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terkait dengan permasalahan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Dukung Penambahan Kuota Haji Asal Indonesia
Menurutnya, meskipun memang akan sulit lantaran jemaaah haji tersebut melakukan pemberangkatan dari luar negeri atau negara lain.
Namun, ujungnya, pasti penyelenggara haji dan umroh yang harus menyelesaikan karena bagaimanapun juga mereka adalah warga negara Indonesia.
“Nah, bagaimana Dirjen PHU menyiasati hal tersebut supaya tidak terjadi? Memang secara logika saya memang sulit untuk untuk mengontrol ya karena berangkatnya bukan dari Indonesia ya berangkatnya dari luar negeri," ujar John.
"Konon yang itu berangkatnya dari Singapura kalau tidak salah dari Singapura atau dari mana saya nggak tahu itu. Tetapi yang jelas itu warga negara Indonesia, bermaksud Haji dan mempergunakan visa khusus untuk berhaji,” tuturnya. (RO/S-4)
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pembagian syarikah dilakukan berdasarkan embarkasi guna memastikan layanan jemaah lebih terfokus dan terkoordinasi.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved