Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ASISTEN Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan pembahasan kecelakaan tunggal akibat kelalaian apakah akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau tidak masih melihat masukan pada public hearing yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Untuk RUU Kesehatan masih dalam tahap pembahasan dan public hearing. Leading sectornya di Kemenkes," kata Ardi saat dihubungi, Kamis (30/3).
Namun pada Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Diminta Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
"BPJS Kesehatan tidak menanggung kecelakaan akibat kelalaian, seperti mengonsumsi miras atau narkoba saat berkendara," ujarnya.
Selain itu, kecelakaan yang diakibatkan mengendarai dengan kecepatan tinggi, kekerasan hingga bunuh diri.
Baca juga: Pakar Undang-Undang Sebut RUU Kesehatan Jangan Keluar dari Pakemnya
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira mengatakan RUU Kesehatan difokuskan agar beban kesehatan tidak memberatkan masyarakat.
"Beberapa hal dari kecelakaan kerja korban penganiayaan, kecelakaan tunggal tentu kita ingin mendorong terjadinya koordinasi antara penyelenggara sehingga supaya memastikan beban kesehatan tidak membebani masyarakat. Jadi pembiayaan kesehatan itu harus ada koordinasi antar penyelenggara namun tentu aturan seperti itu tidak masuk dalam undang-undang tapi termaktub dalam peraturan pelaksana ," ujarnya. (Iam/Z-7)
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus membenarkan kecelakaan antara kereta api jarak jauh Turangga dengan commuterline Bandung Raya.
PT KAI melakukan rekayasa lalu lintas usai adanya tabrakan kereta api di Bandung, agar perjalanan kereta lainnya tidak terganggu.
Sejumlah ruas rel kereta mengalami kerusakan dan tengah diperbaiki akibat kecelakaan antara kereta api jarak jauh Turangga dan commuterline Bandung Raya.
PT KAI Daop 2 menyampaikan permohonan maaf atas insiden kecelakaan kereta api di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.
Kemenhub meminta maaf atas insiden tabrakan antara KA Turangga dan Commuterline di Cicalengka, Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan petugas masih mengevakuasi masinis yang terjepit dalam tubuh kereta.
POLRESTA Bandung, telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di daerah rawan banjir yang ada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ada tiga titik yang menjadi perhatian karena berpotensi terjadi kemacetan akibat pertemuan arus kendaraan.
Terdapat beberapa titik blind spot di ruas jalan Cianjur-Puncak
Kenaikan volume lalu lintas didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Skenario yang dilakukan meliputi manajemen rekayasa lalu lintas, kantong parkir kendaraan bermotor, hingga operasional shuttle bus untuk para penonton menuju Stadion Manahan.
Untuk mengurai kepadatan lalin itu, rekayasa lalin contraflow diperpanjang mulai dari Km 47 hingga Km 61.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved