Kamis 30 Maret 2023, 12:13 WIB

Indonesia Kucurkan Investasi Rp313 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon

Mediaindonesia.com | Humaniora
Indonesia Kucurkan Investasi Rp313 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon

AFP/Sonny Tumbelaka
Menteri Keuangan Sri Mulyani

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga 2021, Indonesia sudah mengucurkan investasi sebesar Rp313 triliun dalam upaya mengurangi emisi karbon. Meski terlihat cukup besar, nyatanya angka itu hanya 8% dari total kebutuhan investasi untuk menangani permasalahan tersebut.

“Total kebutuhan investasi Indonesia untuk mendukung kontribusi yang ditetapkan secara nasional dalam mengurangi emisi karbon sekitar Rp4.002 triliun atau sekitar US$281 miliar hingga 2030,” ujar Sri Mulyani dalam simposium Asian Development Bank (ADB) di Nusa Dua, Bali, Kamis (30/3).

Untuk memenuhi kebutuhan investasi dalam mendukung NDC itu, ia mengajak swasta, baik domestik maupun internasional, hingga kalangan filantropi untuk turut serta berkontribusi secara langsung. Pemerintah pun sudah mengeluarkan aturan tentang pemberian insentif bagi pihak-pihal yang membantu menangani persoalan tersebut.

Baca juga: Kinerja Indonesia Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca Diakui Internasional

“Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal juga pembiayaan inovatif untuk menutup celah kebutuhan investasi ini. Di bidang perpajakan, insentif yang diberikan meliputi tax holiday, tax allowance, fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN/VAT) hingga pajak property,” tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Indonesia, kata dia, juga menerbitkan instrumen investasi yang berkaitan dengan investasi ramah lingkungan yakni Sukuk Hijau dan Obligasi Berkelanjutan (SDG Bonds) baik level domestik maupun internasional.

Baca juga: Komisi III Berencana Pertemukan Mahfud dan Sri Mulyani karena Ada Perbedaan Data

Ia mengharapkan dua instrumen tersebut dapat mencapai tujuan mengurangi emisi 10,6 juta ton karbon dioksida (CO2). Menkeu menambahkan komitmen pengurangan emisi juga perlu didukung kebijakan perdagangan karbon dan pajak karbon.

“Kebijakan itu akan menggunakan perdagangan karbon dan instrumen nonperdagangan termasuk pajak karbon untuk menginternalisasi biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah meningkatkan komitmen pengurangan emisi dari 29% menjadi 31,89% secara mandiri dan dari 41% menjadi 43,2% dengan bantuan internasional.

Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia juga menyerahkan revisi komitmen pengurangan emisi karbon kepada Sekretariat Perubahan Iklim PBB (UNFCCC). (Z-11)

Baca Juga

MI/HO

Demi Kenyamanan Jemaah Haji, Maskapai Diminta Kooperatif, Informatif, dan Solutif

👤Media Indonesia 🕔Senin 05 Juni 2023, 09:56 WIB
“Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperarif dalam menginformasikan setiap perubahan atau...
DOK.BPIP

Kepala BPIP Tegaskan Peranan Budaya dan Ulama di Harlah Pancasila di Ciamis

👤mesdiaindonesia.com 🕔Senin 05 Juni 2023, 09:47 WIB
Prof Yudian berpesan kepada para budayawan dan ulama Ciamis untuk tetap menjaga toleransi, persatuan dan gotong royong sebagai kunci...
MI/HO

Konsultan Ibadah Daker Makkah Siapkan Layanan Daring dan Luring

👤Media Indonesia 🕔Senin 05 Juni 2023, 09:45 WIB
"Kementerian Agama sudah melakukan pembinaan manasik sejak di tanah air. Namun, tingkat pemahaman jemaah memang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya