Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta setiap sekolah untuk menyediakan tenaga psikolog untuk para pelajar. Menurut dia, keberadaan guru bimbingan konseling saja belum cukup untuk menyikapi tantangan beragamnya perilaku remaja yang saat ini muncul, salah satunya self harm.
“Antisipasi yang bisa segera dilakukan adalah membangun rekayasa antara orang tua, sekolah dan sekitar untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memberi akses konseling, ruang aman konseling, ruang privacy, menjaga kerahasiaan anak, jaminan keamanan dan petugas yang mumpuni. Tentu sementara tenaga BK (bimbingan konseling) sekolah dapat diperbantukan oleh tenaga konseling dari UPTD PPA, P2TP2A, konselor Unit PPA Kepolisian, psikososial dari Kementerian Sosial RI dan Konselor dari relawan SAPA 129 KPPPA,” jelas Jasra kepada Media Indonesia, Senin (20/3).
“Selama ini kita bicara sekolah ramah anak, bicara bagaimana menghadapi kekerasan di sekolah. Tetapi ternyata ada yang lupa tersampaikan, yaitu persoalan kejiwaan anak anak kita. Bagaimana anak anak mengenal kecenderungan kejiwaan mereka. Ini yang masih sangat tertinggal ditangani,” imbuh Jasra.
Baca juga: Ini Penyebab Perundungan Anak makin Marak
Persoalan gangguan jiwa, lanjut Jasra, saat ini masih jauh dari urusan bisnis sekolah. Sehingga butuh penyediaan tenaga psikolog harus ada intervensi dari negara.
“Tentu dengan baru disahkannya Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP), kita berharap setiap anak mendapatkan layanan psikologi yang layak dari tenaga professional. Baik dari SDM yang dimiliki sekolah, dari guru yang berlatar belakang psikolog maupun dari mandat UU tersebut untuk penyediaan tenaga SDM layanan psikologi,” pesan Jasra.
Baca juga: BKKBN Sebut Gangguan Kejiwaan pada Remaja Meningkat
“Dari pengalaman KPAI melihat korban anak yang mengalami gangguan jiwa, menjadi urusan paling terbelakang, karena sekolah dan orang tua sudah disibukkan hal lain. Untuk itu kita berharap Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi bisa benar benar efektif disediakan dan terselenggara secara baik di sekolah. Agar semua anak sejak dini mendapatkan layanan psikologi yang layak dalam mengenal jiwanya sejak dini. Dan ini bukan pekerjaan yang bisa sambal ditinggal dengan pekerjaan lain, benar benar butuh konsentrasi dalam pemenuhan gizi jiwa anak sesuai usia dan tumbuh kembangnya sejak dini,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved