Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
EKSIBISIONIS merupakan gangguan kesehatan berupa dorongan, fantasi, atau tindakan mengekspose alat kelamin seseorang kepada orang yang tidak menginginkannya, terutama orang asing. Kondisi ini dianggap sebagai parafilia yang mengacu pada pola gairah seksual atipikal yang persisten dan intens disertai gangguan secara klinis.
Seseorang yang memiliki gangguan eksibisionis punya preferensi untuk menunjukkan alat kelamin kepada korban, yaitu anak-anak, remaja, orang dewasa, atau keduanya. Gangguan tersebut dapat dikategorikan sebagai gangguan kepribadian, karena ia akan merasakan semangat tinggi saat memperlihatkan alat kelaminnya.
• Gangguan kepribadian antisosial.
• Penyalahgunaan zat.
• Gangguan parafilia.
Baca juga: Perbedaan antara Asimilasi dan Akulturasi Beserta Contohnya
Ada juga faktor lain yang belum terbukti kebenarannya yaitu pelecehan seksual masa kanak-kanak atau hiperseksualitas sebagai faktor risiko potensial berkembangnya gangguan.
Eksibisionis murni ialah rang-orang yang menunjukkan organ seksual mereka kepada orang lain dari kejauhan. Pelaku menganggap bahwa respons terkejut korban sebagai minat seksual.
Baca juga: Pemerintah Diminta Lebih Serius Tekan Prevalensi Perokok Anak
Dalam pikiran pelaku, dia sedang melakukan bentuk flirting (menggoda). Kondisi ini mirip dengan preferensi seksual lain. Ini bisa disebabkan oleh minat seks yang tidak tersalurkan. Namun, umumnya perilaku tersebut dapat berkurang seiring bertambahnya usia.
Eksibisionis eksklusif muncul karena keinginan seseorang yang berusaha untuk memiliki hubungan romantis dan mereka yang tidak dapat melakukan hubungan seksual secara normal. Memamerkan alat kelamin adalah cara mereka untuk mendapatkan kepuasan seksual. Namun, jenis gangguan eksibisionis ini kurang umum.
Gejala yang paling umum adalah gairah seksual yang sering dan kuat yang dicapai dengan memaparkan alat kelamin kepada orang yang tidak dikenal. Selain itu, gejala lain ialah memuaskan keinginan eksibisionistik dengan orang yang tidak dikenal, memiliki dorongan atau fantasi seksual yang menyebabkan gangguan di tempat kerja atau dalam hubungan sosial, juga individu menjadi bersemangat dengan mengekspose alat kelamin untuk orang dewasa, remaja, anak-anak, atau semua kelompok umur.
Pengidap eksibisionis amat disarankan untuk melakukan pengobatan dini agar gangguan tersebut dapat diatasi. Pengobatan eksibisionis biasanya mencakup psikoterapi dan pengobatan medis, seperti pelatihan relaksasi, pelatihan empati, pelatihan keterampilan untuk mengatasi ketika munculnya hasrat seksual, serta restrukturisasi kognitif (mengidentifikasi dan mengubah pikiran yang mengarah pada eksibisionisme).
Penelitian menunjukkan bahwa perawatan terapeutik efektif dalam mengobati gangguan tersebut. Perawatan tersebut dilakukan dengan alat untuk mengontrol impuls pengidap dan menemukan cara yang lebih dapat diterima untuk mengatasi dorongan untuk menunjukkan alat kelamin pada orang lain.
Selain itu, terapi perilaku kognitif dapat mengidentifikasi pemicu yang menyebabkan dorongan pengidap dan kemudian mengelola dorongan tersebut dengan cara yang lebih sehat. Beberapa obat-obatan yang menghambat hormon seksual, yang mengakibatkan penurunan hasrat seksual juga dapat membantu. Beberapa obat yang umum digunakan untuk mengobati depresi dan gangguan suasana juga dapat diberikan untuk mengurangi hasrat seksual. (Z-2)
Studi terbaru menemukan chatbot AI Replika diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pengguna, termasuk anak di bawah umur.
SISWA yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap juniornya di SMK Waskito, Tangsel, telah dikeluarkan dari sekolah. Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa melakukan aksi demo
Aiptu S mampir di sebuah warung kopi. Korban yang saat itu sedang menjaga warung kemudian diduga diraba oleh Aiptu S.
Amat penting untuk meningkatkan kesadaran, pendidikan, dan perlindungan hukum untuk mencegah tindakan yang merugikan anak-anak.
Nike berharap agar aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, agar kejadian serupa tidak menimpa pekerja lain di daerah tersebut.
Publisis Blake Lively dan Ryan Reynolds, Leslie Sloane, mengajukan permohonan untuk dikeluarkan dari gugatan balik senilai US$400 juta yang diajukan Justin Baldoni pada Januari.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved