Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengganti aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile. Aplikasi pengganti tersebut akan memaksimalkan fungsi pemantauan kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Usman Kansong mengatakan aplikasi bahwa PeduliLindungi sudah diserahkan kepada Kemenkes untuk pengelolaannya.
"Ketika Kemenkes ingin mengubahnya menjadi Satu Sehat itu adalah hak dan kewenangan Kemenkes. Tapi dalam pengalihan itu, Kemenkes senantiasa berkoordinasi dengan Kominfo karena segala urusan pengadaan aplikasi di pemerintahan, Kominfo yang menjadi regulatornya berdasarkan PP 71 Tahun 2019," ucap Usman, Selasa (28/2).
Usman menerangkan bahwa nantinya Kominfo akan mengontrol, mengawasi, meregulasi pengelolaan Satu Sehat Mobile itu seperti apa oleh Kemenkes. "Kalau berlangsung baik-baik saja tentu saja sesuai dengan harapan kita semua, tapi kalau ada hal-hal yang perlu kita perbaiki tentu kita akan sampaikan itu ke Kemenkes," terang Usman.
Terkait dengan perlindugan data pribadi, Usman mengatakan bahwa hal itu memang seharusnya dilindungi, kendati belum berlaku Undang-Undangnya.
"Kita sekarang sedang menyusun PP, tetapi tetap data pribadi harus dilindungi, karena ada aturan-aturan lain yang mewajibkan data pribadi. Dalam konteks ini Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga dengan Kominfo, jadi kalau untuk perlindungan Cyber Security itukan wilayahnya BSSN," ungkapnya. (OL-15)
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Situs PeduliLindungi telah Diblokir Kemenkomdigi karena Disusupi Konten Judi
Aji mengatakan web tersebut kini dikelola pihak Telkom, sedangkan yang dikelola Kemenkes, yakni SatuSehat, dapat diakses di satusehat.kemkes.go.id
PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved