Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli serta memberikan obat-obatan kepada balita guna menghindari risiko penyakit.
"Guna mengawal mutu, khasiat, dan keamanan obat, BPOM terus mengimbau masyarakat agar membeli obat di tempat yang resmi," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu, dikutip Jumat (24/2).
Togi pun meminta masyarakat untuk membeli obat di toko obat, apotik, dan tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Baca juga: Anak Bisa Diedukasi Soal Area Privasi Sejak Balita
Namun, apabila masyarakat ingin membeli secara daring, perlu dipastikan penjual telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.
Ia menyampaikan masyarakat juga dianjurkan untuk membaca petunjuk dan cara mengonsumsi obat dengan seksama untuk menghindari kesalahan dosis.
Selain itu, juga melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
Selanjutnya, masyarakat disarankan untuk mencatat obat yang diminum oleh putra-putri mereka, terutama pada saat masih balita, untuk kemudian diinformasikan kepada tenaga kesehatan pada saat pemeriksaan rutin.
"Selalu bertanya pada nakes, apotik, dan BPOM jika perlu mendapatkan informasinya yang benar tentang obat dan cara pakainya. Minumlah sirup obat sesuai aturan pakai yang tertulis pada etiket obat atau informasi pada kemasan produk dan gunakan sendok takar," katanya.
Imbauan ini disampaikan BPOM menyusul terjadinya kasus kematian anak-anak balita yang diduga mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) usai mengkonsumsi sirup obat merk tertentu, Desember 2022 lalu.
Meski sempat menghilang, temuan kasus baru kembali muncul pada Januari 2023, yaitu satu kasus suspek GGAPA di Jakarta. Kasus tersebut dialami anak berusia 1 tahun.
BPOM terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Ikatan Dokter Anak Indonesia, ahli epidemiologi dan farmakologi guna melakukan investigasi penyebab kematian balita tersebut. (Ant/OL-1)
Penyumbatan jantung atau Penyakit Jantung Koroner (PJK) terjadi akibat penumpukan plak (lemak, kolesterol, dan kalsium) pada arteri koroner.
Meskipun populer dan estetik, bubble tea menyimpan risiko kesehatan serius seperti paparan timbal, gangguan pencernaan, hingga masalah kesehatan mental. Simak faktanya!
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Minyak sawit sering dianggap berbahaya. Simak fakta ilmiah tentang komposisi lemak, risiko kanker, obesitas, dan kesehatan jantung yang jarang diketahui publik.
Tidur cukup bukan sekadar istirahat. Ini 7 manfaat tidur berkualitas bagi kesehatan tubuh dan mental.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut Indonesia kekurangan 92 ribu dokter dan meluncurkan program pendidikan spesialis hospital based.
Penderita diabetes umumnya menunjukkan empat gejala utama yang saling berkaitan, atau yang sering disebut sebagai gejala klasik 4P.
Stimulasi 40Hz setiap hari mampu menjaga fungsi kognitif pasien, bahkan menurunkan biomarker utama penyakit Alzheimer.
Memasuki tahun 2026, data menunjukkan pergeseran tren medis yang mengkhawatirkan: lonjakan signifikan kasus diabetes tipe 2 pada kelompok usia 20 hingga 30 tahun (Gen Z).
Perkembangan janin yang tidak sempurna hingga memicu PJB dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko dari sisi kesehatan orang tua maupun lingkungan.
Stroke yang dipicu oleh fibrilasi atrium cenderung lebih berat dibandingkan stroke pada umumnya.
Keempat penyakit tersebut adalah Avian Influenza (flu burung), Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV), Super Flu, dan infeksi virus Nipah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved