Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
BEREDAR kabar calon jemaah haji isu di berbagai daerah ramai-ramai menarik setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) mereka. Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta calon jemaah haji untuk bersabar dan jangan menarik setoran awal.
Meski keputusan ongkos perjalanan haji telah diketok oleh panja sebesar Rp49,8 juta, Iskan berharap calon jemaah yang berangkat tahun ini tetapi belum bisa melunasi Bipih untuk menunda sampai tahun depan.
“Jangan ditarik uangnya walaupun tidak berangkat tahun ini. Tidak apa-apa ditunda saja dulu. Nanti kita prioritaskan tahun depan. Memang sulit ya. Ini kan haji tinggal satu setengah bulan lagi. Kalau mereka (calon jemaah haji) punya emas, kan dia likuid (gampang dicairkan dalam waktu singkat). Kalau asetnya dalam bentuk tanah, tidak gampang juga itu untuk dicairkan. Jadi mereka bingung pasti bagaimana melunasi Bipih,” kata Iskan kepada Media Indonesia, Rabu (22/2).
Baca juga: Masih ada 108 Ribu Calhaj yang Belum Lunasi BiPIH
Iskan menyampaikan tidak ada lagi yang bisa diupayakan untuk meringankan calon jemaah haji yang tidak mampu melunasi Bipih. Apabila jatah keberangkatan mereka adalah tahun ini, tetapi tidak mampu melunasi, Iskan mengatakan jemaah harus bersabar menunggu sampai tahun depan.
“Tidak ada harapan. Sudah diputuskan panja juga. Paling ya di tangan Presiden kan. Kecuali Presiden tidak mau menandatangani, ya bisa berubah. Tapi itu seperti tidak mungkinlah. Saya hanya berharap jemaah haji yang belum bisa berangkat tahun ini jangan ditarik uangnya. Boleh kita mundur tahun depan karena ada halangan. Selama tidak ditarik uangnya, tidak dicairkan. Tunda saja tahun depan. Saya sebenarnya kasihan juga. Tapi mau bagaimana?” ujar Iskan.
Terkait besaran biaya, pemerintah melalui Kemenag dan DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90.050.637 per orang. Calon jemaah akan menanggung Bipih sebesar Rp49.812.700 per orang atau 55,3%. Sisanya dipenuhi dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp40.237.937.
Untuk jemaah haji lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang dibebankan bipih sebesar Rp9,4 juta. Untuk jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan bipih sebesar Rp23,5 juta. (OL-17)
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved