Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DPR RI setujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sebagai RUU inisiatif dari DPR. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada rapat paripurna ke-16.
"Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya," kata Sufmi dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
Baca juga: Ibu Muda Lecehkan 17 Anak Diduga Derita Penyimpangan Seksual
Dari sembilan fraksi hanya Fraksi PKS yang menolak RUU omnibus law kesehatan tersebut. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Ansory Siregar mengatakan Omnibus Law Kesehatan tersebut seharusnya menjadi praktikkan pemerataan layanan kesehatan dari kota hingga daerah.
"Penyusunan RUU dengan metode omnibus law harus dilakukan secara menyuluh teliti, dan melibatkan pemangku kepentingan terkati. Sehingga tidak ada aturan yanng luput dan kontradiksi, jangan sampai sebuah UU yang baru diundangkan langsung diuji MK," ujarnya.
Ansory mengatakan perbaikan layanan kesehatan perlu menjadi prioritas penanganan RUU ini, sekaligus jangan sampai menyebabkan kekosongan pengaturan dan juga memastikan partisipasi bermakna.
"Fraksi PKS berpendapat ada pengaturan dalam beberapa yang dihapuskan dalam draft RUU Kesehatan ini sehingga menimbulkan kekosongan hukum," pungkasnya.
Dengan berbagai pertimbangan lainnya Fraksi PKS menolak RUU Kesehatan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. (OL-6)
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved